Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PJ Bupati Kampar Memberikan Anugerah Desa Pendidikan Menuju DERAPPP Menjelang Pembukaan Kampar Expo 2023

25 Februari 2023   06:47 Diperbarui: 25 Februari 2023   06:49 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wali Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar dan Sungai Tarap Kecamatan Kampa menunjukkan komitmen yang tinggi dalam Penanganan Anak Tidak Sekolab (ATS)/Anak Putus Sekolah (APS). Keduanya menerima Anugerah Desa Pendidikan (ADDIK) menuju Desa Ekowisata Ramah Anak Peduli Perempuan dan Pendidikan (DERAPPP) dari PJ Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, M.M untuk kategori Paripurna. 

PJ Bupati Kampar mengumumkan hadiah umroh wali/kepala Desa Pendidikan beserta istri yang memenuhi 10  kategori  Paripurna sampai 23 Februari 2023 berikut:


1. Sudah menerima Sertifikat Desa Pendidikan atas komitmennya melaporkan ATS/APS;


2. Memiliki Rencana Penanganan ATS/APS;

Dok Disparbud Kampar:Wali Desa Sungai Tarap menerima ADDIK menuju DERAPPP
Dok Disparbud Kampar:Wali Desa Sungai Tarap menerima ADDIK menuju DERAPPP

3. Memiliki SK Koordinator Penanganan ATS/APS atau PKBM Rumah Kerlip Beriman


4. Melengkapi Daftar Tenaga Pendidik


5. Menyediakan Pustaka Desa untuk PKBM Rumah Kerlip Beriman


6. Menandatangani PKS/NKB tentang PKBM Rumah Kerlip Beriman dengan Koordinator YSKI Kab Kampar


7. Mengirimkan perwakilan ATS/APS pada Medium Limpah Kumandang


8. Memiliki Rencana Tindak Lanjut Medium Limpah Kumandang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun