[caption id="attachment_143109" align="alignright" width="482" caption="Illustrasi Cacing Hati"][/caption] Pelaksanaan Idul Adha selalu dirangkaikan dengan pemotongan hewan qurban sebagai simbol pengorbanan Nabi Ismail as atas kepatuhannya atas perintah Allah Swt kepada Nabi Ibrahim as. Anjuran berkurban dalam Al Quran terdapat pada Surah Al Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah”.Sedang hadits nabi tentang qurban banyak dijumpai dari hadits riwayat Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah. Misalnya, “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya” (HR. Muslim). Hadits lainnya berbunyi:“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Kurban dapat pula diartikan sebagai simbol kecintaan umat Islam kepada Allah dan sesama makhluk Allah, sebuah manifestasi tauhid yang diwujudkan dengan meningkatkan kepedulian sosial. Dalam setiap momentum lebaran haji, pemotongan hewan qurban dilakukan selama tiga hari atau biasa disebut hari tasyriq. Jenis hewan qurban yang kebanyakan dipotong adalah kambing dan sapi.
Hewan qurban seharusnya memenuhi unsur-unsur kesehatan hewan yang akan dipersembahkan untuk ibadah qurban. Untuk kambing yang akan dijual harus sudah powel, artinya sudah berumur satu tahun dengan ciri ciri kambing sehat yakni dengan mempunyai gigi susu yang sudah berubah menjadi gigi permanen, sedangkan untuk sapi powel adalah sapi yang minimal harus telah berumur dua tahun.
Menjadi kewenangan pemerintah untuk senantiasa memantau kesehatan hewan qurban. Beberapa pemerintah daerah secara rutin melakukan pemantauan kesehatan hewan qurban guna memastikan keamanannya saat dikonsumsi masyarakat. Pemantauan kesehatan qurban dilakukan di seluruh pasar hewan dan kios hewan kurban yang biasanya menjamur jelang Idul Adha. Pemantauan bisa dilakukan dengan cara inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa penjual hewan kurban. Pemantauan dilakukan dalam dua tahap yakni pemantauan hewan kurban sebelum disembelih dan pemantauan sesudah disembelih untuk memastikan benar-benar aman dikonsumsi bagi yang berhak menerima.
Beberapa pemerintah daerah yang berada jalur padat lalulintas perdagangan hewan membentuk tim khusus untuk memantau peredaran daging kurban agar terbebas dari penyakit. Pemeriksaan hewan qurban melingkupi pemeriksaan fisik sampai ke organ dalam hewan dengan cara mengambil sampel darah hewan. Penyakit antraks adalah penyakit yang paling diwaspadai pada hewan qurban. Bagi hewan-hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Langkah pemantauan kesehatan hewan qurban guna mengantisipasi peredaran hewan kurban yang tak sehat atau mengidap penyakit yang berbahaya bila dikonsumsi manusia. Seringkali ada pedagang tidak terpuji yang memanfaatkan moment Idul Adha menjual hewan tak sehatdengan harga lebih murah dari harga pasaran karena tidak laku pada hari biasa. Harga yang miring biasanya menarik pembeli, padahal mengandung penyakit. Penyakit yang kerab didapati pada hewan qurban adalah cacing hati atau antraks, utamanya pada sapi. Sedangkan beberapa penyakit yang bisa menyerang hewan kurban kambing adalah penyakit mata, kudisan, diare. Kudisan diakibatkan karena kontradiksi dengan organ yang permanen, sedangkan infeksi dan schabies disebabkan oleh protozoa.
Pencegahan penyakit antraks dipantau pula pola mobilisasi hewan-hewan di berbagai wilayah perdagangan antar kota. Bila terjadi kasus antraks pada satu wilayah tertentu, maka pengawasan peredaran hewan dari daerah tersebut mutlak diawasi secara ketat. Pencegahan agar hewan qurbantidak terkena penyakit antraksdilakukan dengan pemberian vaksinasi kepada sapi-sapi yang berada di wilayah perbatasan. Beberapa daerah melakukan general check up atau test kesehatan bagi hewan-hewan yang dijual untuk kurban.
Kasus cacing hati masih mendominasi penyakit hewan kurban saat penyembelihan hewan qurban. Penyakit yang merusak organ dalam ini merupakan kebanyakan kasus yang ditemukan saat pemeriksaan di tempat penyembelihan. Jika panitia kurban menemukan adanya penyakit seperti ini, hendaknya membuang bagian yang rusak agar lebih aman, sekalipun cacing-cacing di organ akan mati jika di masak hingga matang.
Cacing hidup di usus hewan dan memproduksi banyak telur. Cacing ditularkan pada waktu hewan memakan rumput atau meminum air yangtercemar oleh hewan lain dengan telur cacing. Cacing juga bisa dari induk ke anaknya. Iklim tropis merupakan salah satu penyebab adanya cacing hati serta perawatan dan pola makan hewan ternak. Bila tempat hidupnya berada pada kondisi yang basah atau lembab, cacingbisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik. Lingkungan yang basah atau lembab memungkinkan hadirnya siput air tawar sebagai inang perantara cacing sebelum masuk ke tubuh hewan. Pada cacing hati, cacing dewasa hidup di dalam duktus biliferus dalam hati domba, sapi, babi dan kadang-kadang manusia. Sistem pemeliharaan yang masih bersifat tradisional dengan membiarkan ternaknya mencari pakan sendiri memudahkan hewan terinfestasi cacing. Rumput sebagai pakan utama hewan ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) tetap dianggap sebagai faktor predisposisi infestasi atau adanya parasit dalam tubuh hewan. Karena itu, sebelum rumput diberikan kepada sapi atau hewan ternak lainnya, rumput tersebut perlu diangin-anginkan terlebih dahulu,agar Metaserkaria cacing tersebut mati.
Manifestasi klinik Fasioliasis tergantung dari jumlah metaserkaria yang termakan oleh penderita. Dalam jumlah besar metaserkaria menyebabkan kerusakan hati, obstruksi saluran empedu, kerusakan jaringan hati disertai fibrosis dan anemia. Frekuensi invasi metaserkaria sangat menentukan beratnya Fasioliasis. Kerusakan saluran empedu oleh migrasi metaserkaria menghambat migrasi cacing hati muda (http://infovet.blogspot.com).
Pada hewan qurban yang sudah terserang penyakit cacing perlu pengobatan yang tepat. Ketepatan diagnosa dilihat berdasarkan gejala yang tampak pada hewan ternak, seperti nafsu makan hewan, suhu badan hewan dan lainnya. Apabila nafsu makan kurang, perlu diperiksa gigi dan mulut serta mutu pakan. Mutu pakan yang rendah dapat menyebabkan hewan qurbankurang darah (anaemia), lendir berwarna pucat dan sering mencret. Metoda untuk melakukan diagnosa penyakit Cacing Hati (Fasciolasis) pada sapi dan kerbau dengan menggunakan antigen Fasciola (ibid).
Penanganan Kebersihan Daging
Masyarakat yang akan membeli hewan qurban,hendaknya menanyakan terlebih dahulu surat keterangan sehat dari tim Dinas Peternakan setempat atau instansi yang berwenang. Untuk surat keterangan dan pemeriksaan hewan khusus pada hari raya qurban atau Idul Adha biasanya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Secara fisik, hewan yang sehat memiliki hidung yang basah dan tidak panas. Berbeda bila hewan seperti sapi ketika demam maka hidungnya kering. Sapi yang terkena radang paru-paru atau pnemoni maka paru-paru bernanah bila sudah parah. Radang paru-paru pada sapi disebabkan oleh TBC. Fisik hewan qurbanyang gemuk dan sehat ternyata tidak mengindikasikan jeroannya bebas dari cacing. Hati hewan qurban yang belum terjangkitmasih dapat dimakan asal dimasak hingga matang. Namun bila mengandung cacing, maka hati tersebut harus dibuang. Efek samping bagi manusia yang memakan jeroan yang terkontaminasasi cacing adalah cacingan. Cacing hati berasal dari rumput yang dimakan hewan.
Kualitas daging bisa dilihat dari warnanya yang berwarna merah. Sedang jeroan (hati dan paru-paru) yang bagus adalah tidak ada benjolan, mulus, dan tidak terdapat cacing hati. Untuk menjaga kualitas kesehatan daging hewan kurban, beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan para petugas penjagal hewan qurban adalah menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Sebelum menangani daging kurban, petugas terlebih dahulu membersihkan dikamar mandi atau ditempat yang menyediakan keran air bersih agar terhindar dari bahan-bahan yang kotor. Termasuk menghindari memegang kotoran yang menyentuh rambut, muka, mulut, lubang telinga, lubang hidung dan bagian tubuh lainnya.
Tata cara penanganan daging qurban, terlebih dahulu memisahkannya dengan jeroan pada tempat yang terpisah. Jeroan adalah tempat kuman banyakberdiam dibandingkan dengan daging hewan. Keduanya (daging dan jeroan) harus terhindar dari pencemaran dari tangan manusia yang kotor sehingga harus dijaga kebersihantempat pemotongan dan penyimpanan. Kebersihan alat-alat pemotongan harus tetap terjaga seperti pisau, talenan, dan meja serta menghindari serangga yang membawa kotoran seperti lalat.
Pada proses penyimpanan, daging qurban pada disimpan pada ruang atau kamar yang terjaga suhunya dibawah 25 - 30 derajat Celcius. Apabila langsung dibagikan, maka potongan daging dimasukkan ke dalam kantong yang bersih dan memisahkannya dengan jeroan. Sementara daging lainnya yang belum terdistribusi kepada pihak yang berhak, dapat disimpan pada lemari pendingin dengan suhu di bawah 4 derajat Celcius atau dibekukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H