Mohon tunggu...
Risfayanti Muin
Risfayanti Muin Mohon Tunggu... -

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Kaulah Makna Itu

9 Januari 2014   09:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sayang...

Jangan pernah kau tanyakan

Apakah aku mencintaimu

Jangan pernah kau tanyakan

Apakah aku merindukanmu

Atau

Jangan pernah kau tanyakan

Apakah aku membutuhkanmu

Karena bilur-bilur kesunyian jiwaku

Yang jatuh di pangkuan waktu

Selalu menyebut namamu

Kurangkai puzzle hari dalam penantian yang mungkin takkan berujung

Kau memanggul rindu di sudut malam

Dan ku hembuskan nafas cintaku di terang mentari

Seperti itu kita merajut hari

Melewati kesunyian dalam kamuflase tawa

Menghitung waktu yang merambat pelan

Menunggu.....

Kekasih,

Kau mungkin bertanya

Sanggupkah ku menanti

Dan kukatakan tidaakk

Belati yang terhujam di jantung ini begitu

Perih

Tak kutahu mana yang menyakitkan

Jatuh cinta padamu

Atau

Keperihan akan kerinduanku

Dan

Kau mengatakan

Aku pun mengalami keperihan yang sama

Dalam fatamorgana

Kubersembunyi

Tapi bayangmu

Selalu bisa menemukanku

Seperti magnet

Jiwamu selalu menarikku mendekati

Sumbu rotasi

Dan kuhanya berlari melingkari kerinduanmu

Kuhanya berputar merajut kenangan akanmu

Kuhanya memungut serpih dari jejak kakimu

Takkan pernah ku berpaling dari semburat keindahanmu

Kaulah makna itu

Dalam lembut senyumku

Dan keindahan matamu

Cerita kita terangkai


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun