Mohon tunggu...
Yani Nur Syamsu
Yani Nur Syamsu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biografometrik Nusantara

Main ketoprak adalah salah satu cita-cita saya yang belum kesampaian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Presiden, Densus Tipikor, dan Polri

26 Oktober 2017   09:56 Diperbarui: 26 Oktober 2017   10:16 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI (Sumber ANTARA)

Tentu saja semua itu belum memuaskan dahaga publik yang menghendaki polisi betul betul professional, modern dan terpercaya. Mereka masih banyak menemukan penyimpangan yang dilakukan oleh polri di semua level kepangkatan. Ini bukanlah persoalan sederhana karena terkait dengan reformasi kultural dan integritas moral masing-masing anggota Polri yang tentusaja sangat beragam. Yang bisa dilakukan adalah memastikan bahwa Polri hanya merekrut personil personil baru yang tidak hanya trengginas dan cerdas tetapi juga memiliki sikap anti korupsi diatas rata rata. Minat generasi milenial untuk menjadi anggota Polri saat ini adalah sangat besar sehingga memberi peluang kepada Polri untuk hanya memilih calon calon dengan kualitas terbaik. Bila rekruitmen anggota polisi (baik di Akpol maupun di Sekolah Polisi Negara) dilakukan dengan mengacu pada prinsip prinsip meritokrasi secara ketat maka  tujuan reformasi kultural Polri, akan lebih mudah dicapai.

The last but not the least, Polri perlu meningkatkan kualitas kerja sama dan sinergi dengan KPK. Sinergi bisa dilakukan misalnya dengan mengirim ke KPK hanya perwira-perwira yang disamping piawai dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tipikor juga betul betul telah terbukti berjiwa anti korupsi. Calon penyidik dan pejabat KPK (dari polri) itu juga harus membuktikan bahwa mereka adalah individu individu yang menyadari betul bahwa saat ini negeri ini sedang berada dalam keadaan darurat korupsi dan tindak pidana korupsi adalah persoalan kronis penyebab bobroknya fondasi kebangsaan. 

Mereka haruslah orang orang yang lebih mementingkan keselamatan dan kejayaan negaranya daripada diri, keluarga dan bahkan institusinya sendiri. Lebih dari itu penyidik tipikor Polri juga harus ikhlas disupervisi oleh KPK. Demikian juga manakala keadaan  mengharuskan KPK mengambilalih kasus korupsi yang sedang ditangani Polri, maka Polri harus merelakannya karena supervisi dan pengambilalihan kasus oleh KPK adalah perintah Undang undang. Intinya Polri tidak boleh menganggap KPK sebagai saingan tetapi sebagai saudara kandung dan teman seperjuangan dalam upaya mulia membebaskan negeri ini dari jeratan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Memang ketiga hal tersebut diatas  membutuhkan kebesaran hati Polri karena jelas menyentuh "gengsi" dan kebanggaan korp/institusi. Namun belajar dari bagaimana polri  menanggapi "gaduh impor senjata brimob" beberapa hari lalu menunjukkan bahwa institusi ini siap bersikap "rendah hati" demi kepentingan bangsa dan Negara.

Lebih dari itu, apabila tiga hal tersebut bisa ditunaikan dengan baik oleh Polri, maka penulis yakin masyarakat akan mencintai dan mempercayai Polri sebagaimana mereka mencintai dan mempercayai KPK tanpa menunggu terbentuknya Densus Tipikor.

Semoga,

Salam....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun