Siapa bilang strategi branding hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar. Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) juga perlu bahkan wajib memiliki brand agar produk atau jasa yang ditawarkan cepat dikenal. Dan tentunya menjadi magnet untuk menarik rupiah.
Secara sederhana, branding diartikan sebagai merk dagang. Dengan adanya merk dagang, pelaku usaha akan lebih mudah memperkenalkan usaha dalam berbagai media promo. Sebaliknya, konsumenpun bisa dengan mudah menemukan produk atau jasa kita.
Namun dalam aksinya, branding tidaklah sebatas pemberian nama atau merk belaka. Beberapa tindakan untuk memperkuat merk tersebut juga wajib dilakukan sebagai rangkaian dalam branding. Tujuannya agar usaha kita memiliki image positif di mata costumer.
Beberapa kegiatan dalam branding usaha di antaranya, menciptakan produk yang unik, melakukan survei pasar, pembuatan logo, mendesain kemasan, menyusun sistem manajemen sumber daya manusia dan manajemen keuangan yang baik, promosi yang tiada henti.
Action Branding
Rangkaian action branding ini tak jarang membutuhkan biaya yang cukup besar. Ada yang mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Hal ini pula yang membuat pelaku UKM kesulitan dalam membranding produk atau jasa mereka. Namun, bukan tidak mungkin dilakukan dengan biaya yang minimalis.
Bagaimana caranya? Yuk kita ulas.
1. Memiliki produk yang unik.
Perusahaan besar biasanya memiliki tim khusus untuk menciptakan produk yang unik dan berbeda. UKM bisa melakukannya dengan lebih sederhana. Kemudahan akses informasi melalui jaringan internet memungkinkan kita memperoleh ide secara gratis, tanpa harus membentuk tim. Kita tinggal mengadopsi dan berkreasi dengan produk atau jasa yang akan kita jual.
Sebagai contoh, jika kita membuka usaha kuliner berupa menu sarapan pagi seperti lontong sayur. Kita bisa berinovasi dengan membuat lontong sayur yang dicampur dengan aneka bahan tambahan lainnya, misal tulang kaki sapi (tulang stengkel), atau ceker ayam.
2. Pembuatan nama, logo dan tagline (motto)