Televisi ternyata sangat sukses dalam ”memperkenalkan” Hipnotis ke khalayak luas. Buktinya, saya sangat sering sekali menerima telephone atau SMS, juga email dan message FB saya yang bunyinya :
“Pak, saya mau belajar Hipnotis ala Uya Kuya. Bisa ya Pak ?”.
Bahkan ada yang datang secara khusus ke klinik hipnoterapi tempat saya berpraktek, untuk meminta tolong kepada saya agar dapat “menginterogasi” pasangan hidupnya, karena diduga berselingkuh. Dan tentu saja karena memperoleh inspirasi dari acara hipnotis dari Uya Kuya di televisi. Lho ?
Tentu saja saya sangat memaklumi hal ini, karena hipnotis mulai diperkenalkan secara luas melalui layar kaca, dan tentu saja sangat menonjolkan aspek hiburan atau disebut juga sebagai Stage Hipnotism alias hipnotis panggung. Bahwa kemungkinan terjadi “kesalah-pahaman” atau “penyesatan” di pikiran banyak orang tentang apa itu sebenarnya hipnotisme, mungkin tidak diperdulikan oleh produser dari acara-acara semacam ini, yang penting tentu rating !
Acara hipnotis panggung di layar kaca Indonesia dipelopori oleh Rommy Rafael, pada tahun 2004, dimana ia lebih banyak menyajikan Stage Hypnosis murni, dan terkadang dibumbui dengan mentalism. Uya Kuya, seorang presenter, menampilkan hipnotis panggung dalam sentuhan yang berbeda, yaitu memasukkan unsur investigasi, sehingga menimbulkan kelucuan tersendiri. Ya, ini mungkin karena pada dasarnya orang Indonesia itu “kepo”, termasuk senang mengetahui bocoran “aib” dan “rahasia” orang lain …!
***
Di ranah Hypnosis sendiri juga dikenal Hypnosis untuk keperluan investigasi, yaitu Forensic Hypnosis. Tentu saja tidak sesederhana yang didemonstrasikan Uya Kuya di televisi. Forensic Hypnosis biasanya diterapkan untuk membantu suatu proses hukum, yaitu untuk melakukan investigasi kepada ”saksi” atau ”saksi korban” agar dapat mengingat kembali suatu rangkaian peristiwa, misalkan suatu tindak kejahatan. Secara teknis diterapkan teknik regresi atau mengakses memori masa silam. Mengapa Forensic Hypnosis diterapkan untuk membantu suatu investigasi ? Salah satunya dikarenakan seringkali sesorang ”saksi korban” kesulitan mengingat detail suatu peristiwa traumatik yang dialaminya, bahkan tidak mustahil terjadi proses abreaksi atau saksi korban menjadi histeris, karena mungkin kasus yang dialaminya menimbulkan traumatik berat.
Di USA, seorang yang dapat melakukan Forensic Hypnosis adalah mereka yang memiliki brevet ”Forensic Hypnotist”, dan tentu saja diperoleh melalui pelatihan khusus yang diadakan oleh suatu lembaga pendidikan khusus pula. Di USA sendiri tidak semua negara bagian mengakui keilmuan Forensic Hypnosis ini.
Mengapa Forensic Hypnosis tidak diterapkan kepada pelaku atau terdakwa suatu tindak kejahatan ? Ya, karena Forensic Hypnosis walaupun melakukan interogasi kepada seseorang dalam kondisi trance atau hipnosa, tetapi Forensic Hypnosis tidak dapat menjamin keabsahan pernyataan dari seseorang yang memiliki potensi untuk berbohong, atau memiliki intensi untuk berbohong. Bahkan di dalam hukum sekalipun, seorang terdakwa memiliki hak untuk berbohong.
***
Nah bagaimana pula dengan tayangan di televisi yang memperagakan interogasi melalui hipnotis dengan mudahnya ? Aib dan rahasia seseorang dapat dengan mudah “dibuka”, bahkan dalam situasi di area publik dan dengan sorotan kamera pula ?!