Mohon tunggu...
Yani Harahab
Yani Harahab Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Ada Ampun bagi Penista Agama di Masa SBY

3 Agustus 2018   09:00 Diperbarui: 3 Agustus 2018   09:57 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sumber: Antarafoto

Penistaan agama atau penodaan agama menjadi isu yang akrab di telinga kita belakangan ini. Dengan berkembang pesatnya teknologi informasi, siapa saja hari ini bisa menorehkan permusuhan dengan ujung jarinya. Agama tidak lagi jadi bingkai persatuan dalam kebhinekaan.

Agama belakangan ini kerap kali dibenturkan dengan Pancasila. Seakan-akan Pancasila merupakan sebuah agama tunggal yang diakui negara. Inilah yang membuat resah Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Beliau sempat mengatakan dan mengajak masyarakat serta pemerintah untuk tidak membenturkan antara agama dan Pancasila.

Pancasila sudah final sebagai dasar negara. Sila pertama Ketuhanan YME menegaskan agama sebagai batu pijakan moralitas hidup berdampingan dalam bingkai ke-Indonesia-an.

Dalam sepuluh tahun kepemimpinan SBY menjabat Presiden RI, beliau konsisten merawat demokrasi tanpa membenturkan Pancasila dan agama. 

Setiap kelompok masyarakat diberikan ruang untuk menunjukkan kebebasannya sesuai dengan yang diatur undang-undang. Namun dalam konsep kebebasan, SBY juga menjamin kebebasan suatu kelompok tidak terganggu oleh kebebasan orang lain.

Sepanjang 2004-2014, setidaknya ada 106 orang diproses hukum karena melakukan penistaan atau penodaan agama tertentu. Sebagai seorang demokrat, SBY paham betul makna kebebasan dalam demokrasi yang di bingkai dalam Bhineka Tunggal Ika. SBY tidak menjadikan Indonesia liberal atau sosialis. SBY juga tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama.

Kebebasan dalam demokrasi menuntut semua individu untuk mengambil haknya tanpa mengganggu hak orang lain. Tidak hanya menuntut hak, tapi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Tugas negara adalah menjamin keseimbangan antara kebebasan dan demokrasi. Tidak memperalat kebebasan untuk memukul kelompok lain, dan tidak menjadikan demokrasi sebagai alat untuk memijak kelompok yang lain.

Sangat wajar apabila keberhasilan SBY merawat keberagaman tersebut diapresiasi oleh negara luar. SBY pernah masuk dalam nominasi peraih nobel perdamaian. 

Beliau juga pernah didapuk menjadi tokoh-tokoh islam berpengaruh di dunia oleh RISSC. Ia berada di posisi 9 dari 500 tokoh yang dipublikasikan. Sementara itu, pada periode Jokowi pencapaian it uterus melorot dari tahun ke tahun.

Semoga dalam Pilpres 2019, SBY menemukan sosok yang tepat untuk ditumpangkan gagasan besar merawat kebhinekaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun