Maraknya kekerasan di dunia pendidikan akhir-akhir ini menjadi momok di kalangan masyarakat. Ketika dunia pendidikan yang seharusnya menjadi wadah untuk menambah ilmu maupun pembentukan karakter peserta didik kini dapat berubah menjadi sebuah “penjara” yang ditakuti oleh peserta didik. Adanya kekerasan di sekolah merupakan peristiwa yang meresahkan di dunia pendidikan. Kekerasan tersebut dapat berupa fisik, verbal, dunia maya, dan lain sebagainya. Hal tersebut tentunya akan mengakibatkan dampak negatif bagi korban maupun di dunia pendidikan. Kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan khususnya sekolah tidak bisa dilepaskan dari konteks pendidikan yang ada, baik dari segi budaya, nilai, dan lain-lain.
Pendidikan yang memerdekakan peserta didik menurut Ki Hajar Dewantara dalam peristiwa tersebut tentunya belum sepenuhnya terealisasikan. Karena dengan adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi salah satu bukti bahwa adanya pendidikan yang belum memberdayakan setiap peserta didik untuk mencapai kemampuan yang dimiliki secara optimal. Pada dasarnya pendidikan yang memerdekakan menekankan pada pembebasan setiap peserta didik dari segala bentuk penindasan atau bullying, kekerasan yang berupa verbal maupun nonverbal yang terjadi di sekolah dan harus diberantas. Selain itu, dengan adanya kejadian kekerasan pada peserta didik tentunya dapat menghambat kegiatan belajar mengajar.
Sekolah merupakan salah satu sarana untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar. Di sekolah peserta didik dapat menambah wawasan dan membentuk karakter. Akan tetapi jika di sekolah peserta didik tidak dibuat merasa nyaman, maka sekolah tempat yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan karakter setiap peserta didik menjadi sebuah “penjara”. Hal tersebut menunjukkan bahwa setiap pendidikan harus memberikan ruang untuk peserta didik tanpa adanya ancaman atau tekanan dari berbagai pihak. Oleh karena itu Ki Hajar Dewantara menuturkan bahwa pendidikan harus berlandaskan dengan adanya pendidikan yang menuntun atau tidak terpaksa, adanya kodrat alam dan kodrat zaman, budi pekerti, dan sistem among.
Pendidikan yang menuntun merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan kemampuan atau potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Karena pada dasarnya dengan penerapan sistem pendidikan yang seperti itu peserta didik tidak merasa tertinggal dan tentunya dilakukan secara sadar tidak dengan keterpaksaan. Selain itu pendidikan juga harus menganut sistem among karena dengan adanya sistem ini peserta didik ditekankan pada kegiatan gotong royong, saling menghargai dan menghormati adanya perbedaan satu sama lain. Akan tetapi dengan adanya kejadian kekerasan di sekolah tentunya sistem among tersebut belum diterapkan sepenuhnya dan belum menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ada di dalam sistem among sepenuhnya belum terealisasikan dengan baik. Oleh karena itu, perlunya penanaman nilai budaya luhur di dalam diri peserta didik dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Karena hal ini dapat mempengaruhi adanya peristiwa kekerasan yang dapat merugikan berbagai pihak. Penanaman nilai budaya luhur dapat dimulai dari penerapan sikap sopan santun, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab di setiap individu untuk mewujudkan adanya pendidikan yang merdeka.
Pembentukan karakter peserta didik dalam sistem pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting. Pada dasarnya pendidikan tidak hanya fokus pada aspek kognitif saja, akan tetapi perlunya pengembangan diri untuk membentuk karakter yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Dalam pembentukan karakter semua individu yang ada di lingkungan sekolah harus turut terlibat karena hal ini dapat mempengaruhi dan mengatasi adanya peristiwa kekerasan yang terjadi di sekolah. Salah satu pendidikan karakter yang dapat diimplementasikan di lingkungan sekolah yaitu penamaan sifat budi pekerti di dalam diri. Adanya budi pekerti di setiap individu, maka peserta didik dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan mampu menanggapi adanya kekerasan dengan bijaksana.
Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan salah satu tanda bahwa setiap individu belum sepenuhnya memahami adanya kodrat alam dan kodrat zaman dalam pendidikan. Kodrat alam dan kodrat zaman yang diterapkan dalam pendidikan mampu menjadikan setiap individu untuk memahami atau beradaptasi dengan lingkungan yang mereka tempati. Oleh karena itu, pendidikan yang memerdekakan setiap peserta didik harus mengimplementasikan adanya kodrat alam dan kodrat zaman sebagaimana mestinya. Hal ini perlu diperkuat karena pemahaman akan kedua hal tersebut dapat menjadikan setiap individu mampu berdampingan dengan alam dan perkembangan zaman.
Masyarakat Indonesia memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk meminimalisirkan adanya kejadian kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut dapat berupa gotong royong, rasa toleransi, dan lain sebagainya. Penerapan nilai-nilai yang ada di dalam diri setiap individu dapat menjadi salah satu solusi untuk menindaklanjuti adanya kekerasan. Dengan demikian, kekerasan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dapat diminimalisasikan dan tentunya pendidikan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan pembentukan karakter maupun mencapai potensi yang diharapkan oleh setiap peserta didik dengan optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H