Mohon tunggu...
Badriah Yankie
Badriah Yankie Mohon Tunggu... Guru - Menulis untuk keabadian

Badriah adalah pengajar bahasa Inggris SMA yang menyukai belajar membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jadwal Mengajar sebagai Pemenuhan Beban Kerja Guru

16 Juli 2019   18:34 Diperbarui: 16 Juli 2019   18:41 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun ajaran baru digenapi dengan hadirnya jadwal mengajar untuk satu semester. Jadwal mengajar itu sendiri ketika sampai pada tangan para guru bukan tanpa drama. Usai informasi dari setiap guru dikumpulkan terkait hari MGMP misalnya, jadwal dibuat oleh pihak kurikulum sekolah dan disebarkan segera. 

Jadwal biasanya disambut setelah serangkaian komentar. Biasanya pula, untuk menyelesaikan komentar segera dilakukan penyesuaian dan negoisiasi sehingga akhirnya jadwal bisa diterima untuk dilaksanakan. Tidak ada jadwal yang bisa menyenangkan semua guru, tapi paling tidak, dalam satu semester tugas mengajar jelas kapan dan dimananya.

Jadwal mengajar, terlepas dari kontroversi terasa pas atau tidak pas dengan keinginan setiap guru, merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja guru sesuai tuntutan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.  Pada Permendikbud tersebut ditetapkan bahwa beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap mukan dan paling banyak 40 jam tatap muka.

Pelaksanaan 24 jam tatap muka tidak bermakna sekadar mengajar saja. Bagi guru, untuk melakukan tatap muka diawali terlebih dahulu dengan perencanaan tatap muka atau dikenal dengan perencanaan pelaksanaan pembelajaran. Setelah selesai mengajar, kegiatan yang mengikutinya adalah memeriksa hasil pembelajaran dan menyiapkan perencanaan pembelajaran untuk pertemuan selanjutnya.

Perhitungan mengajar 24 jam tatap muka atau seperti yang tertera pada jadwal, pada pelaksanaanya melebihi 24 jam tatap muka. Bagi para guru, hal ini tidak menjadi kegaduhan dan kegundahan. Pasalnya, guru, sama seperti ASN lainnya, memiliki beban kerja sebanyak 37,5 jam per minggu.

Adanya jadwal mengajar membantu menguraikan 37,5 jam per minggu diperuntukkan untuk kegiatan apa saja. Mengajar selama 24 jam tatap muka atau 1.080 menit, bagi guru SMA/SMK setara dengan 18 jam @60 menit. Perencanaan dan penilaian pembelajaran termasuk kepada pemenuhan 19,5 jam sehingga jumlah jam kerja menjadi genap 37,5 jam per minggu.

Bagi guru, jadwal mengajar menjadi acuan layanan bagi peserta didik selama satu semester. Hadirnya jadwal akan diikuti oleh dibuatnya buku pedoman guru yang menguraikan rencana layanan selama satu tahun ajaran, dan menjelaskan rencana peningkatan kompetensi untuk karir.  Dengan kata lain, jadwal mengajar sangat penting bagi guru untuk memulai kinerja per semester.

Kegiatan guru selama satu semester dan satu tahun ajaran, didasarkan pada jadwal mengajar. Perancangan pembelajaran, ditata sedemikian rupa berdasarkan jadwal. Ketika jadwal mengatakan kelas yang diajar berubah, misalnya tahun lalu kelas X, sekarang menjadi kelas XI, maka guru dengan segera memulai kegiatan awal tahun dengan membaca Kompetensi Dasar untuk kelas XI. Selanjutnya membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kelas yang menjadi tanggungjawabnya.

Jadwal mengajar memungkinkan guru memenuhi beban kerja per minggu. Melihat pentingnya peran jadwal mengajar, dan manfaatnya bagi terwujudnya peserta didik yang kompeten, maka jadwal mengajar harus dilaksanakan. Halau jauh-jauh perasaan dan anggapan jadwal yang dipandang tidak pas. Lebih baik coba laksanakan dan jadikan sebagai tantangan. Selamat mengajar!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun