Bulan Ramadan merupakan bulan yang sangat khas bagi perputaran keuangan di Indonesia. Pada bulan ini perputaran keuangan di masyarakat sangat tinggi. Dimulai dari awal puasa, masyarakat mulai menggunakan uangnya secara royal untuk menyambut datangnya awal puasa. Di beberapa daerah bahkan, terdapat kegiatan yang hanya digelar khusus untuk menyambut Ramadan. Cianjur sebagai contoh, melakukan kegiatan yang disebut Papajar, artinya menyambut fajar Ramadan dengan melakukan piknik sambil makan-makan memuaskan hasrat mulut sebelum sebulan kemudian dikunci dari aktivitas makan berlebihan.
Bagi pengguna jasa perbankan, bulan Ramadan merupakan bulan yang sama chaosnya. Pemakaian ATM, Mbanking dan e-banking pada umumnya tinggi. Penarikan uang terjadi seolah tanpa ada pembatas. Bulan Ramadan mendorong pemilik uang (nasabah) untuk merelakan pengeluaran yang tidak seperti biasanya. Tujuannya tiada lain adalah hanya untuk menciptakan Ramadan yang istimewa bagi seluruh anggota keluarga.
Bulan Ramadan menjadi bulan yang rentan terhadap kejahatan perbankan. Terdapat tiga kejahatan utama yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja pada bulan Ramadan. Ketiga kejahatan perbankan tersebut diuraikan satu persatu di bawah ini.Â
Pertama, pencurian uang dengan modus phising 2.0.
Pemakaian ATM dan ebanking bukannya tanpa bahaya. Username dan password untuk otentifikasi bisa diretas. Phising 2.0 merupakan kejahatan perbankan yang marak saat ini terjadi. Pemilik tidak merasa menggunakan uang, namun terjadi transaksi. Hal ini terjadi karena penipu menggunakan alasan sinkronisasi token, kemudian pemilik ATM memasukkan nomor token resmi ke kolom sinkronisasi yang sebetulnya bukan dari bank, tapi dari penipu. Pada saat itulah atau pada saat period token berlangsung, makan cracker atau penipu mengambil uang sejumlah yang mereka inginkan.
Selain dengan cara pura-pura sinkronisasi token, para craker melakukan aktivitas pencurian dengan membuat web palsu  dengan nama dan tampilan yang mirip dengan yang dikeluarkan oleh bank. Setelah itu mereka membuat halaman palsu atau fake login. Misalnya pada BCA dengan menggunakan klikbca.com dengan alamat palsu seperti wwwklikbca.com, klikbca.com, clickbca.com, klickbca.com dan klikbac.com.
Modus phising 2.0Â sangat kejam, cracker tidak hanya membahayakan bagi pemilik uang tapi juga perbankan itu sendiri. Phising 2.0 terjadi ketika transasksi dilakukan lewat internet banking. Phising 2.0 dilakukan dengan cara menyerang jaringan yang digunakan nasabah dan meyerang web perbankan. Hape nasabah misalnya ditanami virus Trojan setelah sebelumnya disadap terlebih dahulu. Dengan cara ini penyerang bisa mengetahui nomor otentifikasi yang dimiliki nasabah. Untuk mengindari serangan ini, memanfaatkan pengamanan multi faktor salah satunya dengan menambah notifikasi SMS.
Kejahatan perbankan kedua bermodus skimming. Penyerang melakukan pencurian dengan menggunakan mesin ATM yang dipasangi skimmer dengan cara memasang alat skimmer pada mulut mesin ATM. Alat skimmer inilah yang menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM, kemudian dibuat kloning ke dalam kartu ATM baru. Â
Agar tidak terkena skimming sebaiknya menggunakan dua jenis autentikasi pada saat mendaftarkan akun dan pada saat melakukan transaksi. Jangan lupa untuk memeriksa saldo rekening secara teratur agar segera diketahui jika terjadi transaksi yang janggal. Hindari menggunakan mesin ATM yang sepi, jauh dari mana-mana dan pencahayaan redup. Â
Kejahatan perbankan yang ketiga adalah pengurasan uang yang dilakukan oleh oknum pegawai bank itu sendiri. Oknum bisa melakukan kejahatan dengan cara mengubah data setoran. Cara yang dilakukan adalah dengan menyerahkan slip setoran kepada nasabah sesuai dengan angka yang akan disetorkan, namun dicatatkan berbeda ke penyetoran bank. Modus lainnya adalah dengan mencairkan uang nasabah. Cara yang dilakukan adalah dengan menggunak slip setoran kemudian membuat seolah ada penarikan dengan cara meniru tanda tangan yang ada pada slip setoran.
Bulan Ramadan membantu perbankan di Indonesia bergerak dengan cepat. Perputaran uang tiada henti terjadi melalui transaksi yang dilakukan oleh masyarakat. Daya beli masyarakat tidak menunjukkan penurunan malah sebaliknya. Semoga ini mengisyaratkan bahwa pendapatan per kapita secara riil mengalami kenaikan, bukan karena memaksakan diri demi Ramadan maka dilakukan kegiatan yang tidak perlu yang nantinya mengarah pada sikap konsumtif.