Sampah yang diproduksi secara personal kini menjadi masalah nasional. Pengelolaan sampah yang bersabahat dan penggunaan barang yang ramah lingkungan telah diajarkan dan dititipkan dalam kurikulum persekolahan.Â
Namun efeknya pada lingkungan tanpa sampah, belum terlihat. Dimana-mana, pada hampir semua tempat, termasuk di beberapa sekolah yang nota bene dimana pengajaran lingkungan bersih diberikan, masih terlihat pengelolaan sampah yang belum optimal.
Pengajaran bagaimana memperlakukan sampah secara teori dikenal dan telah diarahkan menjadi dua jenis, yakni organik dan non organik.Â
Pendukung kategori sampah ini ditandai dengan disediakannya tong-tong sampah berpasangan di tempat-tempat umum. Namun seperti halnya di beberapa sekolah, di tempat umumpun, sedikit sekali pembuang sampah yang taat membuang sesuai nama yang diterakan pada tong sampah.
Kondisi di atas memprihatinkan dan menyakiti sikap religius bangsa ini yang tanpa ragu menggunakan motto 'kebersihan sebagian dari pada iman.'Â
Bagaimana sampah itu dikelola, menggambarkan keimanan. Tentu tidak akan diterima sebagian orang jika ada tuduhan tidak beriman gegara ia membuang sampah tidak sesuai dengan pengajaran yang diberikan baik secara formal ataupun informal.Â
Pengelolaan sampah, selalu tidak berhasil akibat dari ketidakpedulian. Tidak peduli jika sampahnya mengotori jalan, mengotori tanah, mengotori selokan.Â
Diperlukan kesadaran personal agar masalah sampah ini berkurang drastis. Jika sampah dipandang sebagai masalah, pendidikan pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari keluarga, dari rumah, dari rutin berbasis keluarga.Â
Mulai menanamkan bahwa sampah yang dihasilkan setiap orang menjadi tanggung jawabnya. Sampah diperlakukan sebagai sarana berlatih bertanggung jawab.Â
Sebagai contoh, pada sebuah rumah, untuk melatih bertanggung jawab pada sampah, rumah tersebut menyediakan dua tempat sampah, yaitu untuk sampah organik dan non organik.Â
Sampah non organik disediakan untuk menampung sampah sampah jenis itu untuk kemudian dikumpulkan di penampungan sampah sementara. Selanjutnya sampah non organik dikelola pemerintah.Â