BBM NAIK LAGI..?
‘BBM naik lagi..?’ Inilah komentar dan keluhan masyarakat Indonesia berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah dan mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia sejak 18 November 2014. Harga premium yang semula Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500, sedangkan solar dari Rp. 5.500 menjadi Rp. 7.500. Kebijakan untuk menaikkan harga BBM ini dimumkan secara singkat oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kemudian sejumlah menteri menjelaskan secara lebih rinci mengenai kebijakan ini.
Kebijakan menaikkan harga BBM ini adalah kebijakan penting yang dilakukan untuk pertama kalinya dalam pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla. Kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Terlepas dari aksi pro-kontra ini, baiklah melihat alasan mengapa harga BBM bersubsidi ini dinaikkan oleh pemerintah. Menurut pemerintah, kebijakan menaikkan harga BBM dimaksudkan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Anggaran subsidi BBM ini digunakan oleh negara untuk membiayai infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan menaikkan harga BBM ini tentunya membawa dampak bagi kehidupan masyarakat. Dampak yang paling nyata dari kebijakan ini adalah harga kebutuhan pokok masyarakat pun ikut meningkat. Hal ini sudah terjadi dari tahun ke tahun ketika pemerintah menaikkan harga BBM. Namun pemerintahan di era Jokowi - JK ini pun tidak tinggal diam ketika menaikkan harga BBM ini. Pemerintah sudah melakukan sebuah langkah strategis untuk memberikan perlindungan sosial bagi rakyat kurang mampu dalam mengatasi dampak dari kenaikkan harga BBM ini. Pemerintah mengeluarkan tiga kartu bagi masyarakat kurang mampu atau yang biasa dikenal dengan sebutan “Trisakti” yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ketiga kartu ini yang digunakan oleh masyarakat kurang mampu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan ekonomi produktif.
Melihat kebijakan yang dilakukan pemerintah ini dalam menaikkan harga BBM, saya dapat memberikan beberapa penilaian. Pertama, mengapa harga BBM ini selalu naik dari tahun ke tahun, dari masa pemerintahan yang satu ke masa pemerintahan yang lainnya? Apakah pemerintah yang adalah pemimpin bangsa belum menemukan satu solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini? Apakah pemerintah tidak bisa membuat kebijakan lain yang bisa menurunkan harga BBM ataupun setidak-tidaknya tetap stabil? Asumsi pribadi, jangan-jangan fenomena kenaikan harga BBM ini merupakan sebuah tradisi, yang harus diwariskan secara turun-temurun dari setiap masa pemerintahan yang satu ke masa pemerintahan lainnya. Jika asumsi ini benar, maka pemerintah kita selalu gagal dalam mengatasi persoalan BBM ini. Kita nantikan saja pemerintah Jokowi-JK ini yang telah berjanji untuk menurunkan kembali harga BBM ini di kemudian hari jika kondisi keuangan negara normal lagi. Kedua, perlu diapresiasi kinerja pemerintahan Jokowi-JK yang tidak hanya menaikkan harga BBM tetapi pada saat yang bersamaan mengambil langkah strategis untuk membantu rakyat yang kurang mampu yakni dengan memberikan tiga kartu sakti (KKS, KIS dan KIP) sebagai kompensasi subsidi BBM. Sayangnya ketiga kartu ini belum sampai di tangan masyarakat, pemerintah sudah menaikkan harga BBM. Mudah-mudahan, pemerintah memberikan sosialisasi bagi masyarakat mengenai ketiga kartu ini dan mengawasinya agar ketiga kartu ini tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkannya supaya bebas dari kasus korupsi yang sedang melanda negeri kita ini. Ketiga, pemerintah perlu menjamin kebutuhan pokok masyarakat supaya tetap stabil harganya. Pemerintah perlu mengontrol harga sembilan kebutuhan pokok masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Industri dan Perdagangan No. 115/MPP/KEP/2/1998 tanggal 27 Februari 1998 yakni beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan ayam, telur ayam, susu, jagung, minyak tanah dan garam beryodium. Keempat, pemerintah perlu menangani persoalan BBM ini secara serius dan bertanggung jawab supaya kesan masyarakat dari tahun ke tahun di mana selalu ada kelangkaan diminimalisir, jika perlu dihilangkan. Pemerintah perlu mengatur supaya kelangkaan BBM dan kemacetan dapat dihindari, misalnya dengan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kepemilikan pribadi akan kendaraan dari setiap warga negara.
Semoga pemerintahan Jokowi – JK ke depan dapat memberikan kebijakan baik dan strategis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang melanda bangsa Indonesia diperhitungkan secara matang, tepat waktu dan tepat sasaran. Jika ini diamalkan dengan baik oleh pemerintah Jokowi - JK, maka keluhan-keluhan dari masyarakat dapat terobati, persoalan-persoalan bangsa diminimalisir bahkan dihilangkan. Sebab Jokowi – JK merupakan pemimpin pilihan rakyat yang diyakini mampu mewujudkan negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dengan demikian, negara Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai dan memiliki jiwa cakrawarti samudera: jiwa pelaut yang berani mengarungi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung.
Penulis: Yanuarius Sonlay, mahasiswa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H