Mohon tunggu...
Yanuarius Sonlay
Yanuarius Sonlay Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mereafirmasi Identitas Kebangsaan Indonesia

2 Desember 2014   16:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:15 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereafirmasi Identitas Kebangsaan Indonesia

Yanuarius Sonlay

Identitas kebangsaan merujuk pada jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Jati diri inilah yang membedakannya dengan yang lain. Karena ia mencerminkan karakter dan pola perilaku masyarakat yang menunjukkan eksistensi warganya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sense of belonging akan identitas kebangsaan ini dari setiap warga negara adalah suatu hal yang penting, yang harus disadari dan dihayati demi kepentingan bersama sebagai satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air.

Warga negara yang tidak menyadari dan menghayati identitas kebangsaannya akan menimbulkan chaos di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi jika suatu bangsa tidak memiliki identitas dirinya, ke manakah arah kehidupan warganya? Atomisasi warga menjadi mungkin dan nyata. Persoalan bangsa menjadi rumit dan sistematik untuk diselesaikan. Akibatnya, bangsa ini mudah goyah, hancur dan dikuasai oleh yang lain, yang lebih kuat dari dirinya.

Melihat pentingnya identitas kebangsaan yang harus dimiliki oleh setiap bangsa termasuk bangsa Indonesia, penulis mencoba menelisik identitas kebangsaan Indonesia. Kemudian mereafirmasi identitas kebangsaan sebagai usaha untuk membenahi kehidupan berbangsa dan bernegara yang dililit aneka persoalan. Reafirmasi ini bertujuan untuk mengarahkan bangsa Indonesia menuju identitas kebangsaan yang sesungguhnya.

Identitas Kebangsaan Indonesia

Sama seperti bangsa lainnya, bangsa Indonesia memiliki identitas kebangsaan. Identitas kebangsaan inilah yang menentukan eksistensi warga negara Indonesia untuk berperilaku di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kibawa (2010:01) mendefinisikan identitas kebangsaan Indonesia sebagai ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas kebangsaan Indonesia meliputi segala sesuatu yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Dengan demikian, identitas kebangsaan ini sebenarnya diartikan sebagai kepribadian suatu bangsa, keseluruhan diri bangsa itu bagaikan manusia dengan jiwa dan raganya. Kepribadian suatu bangsa dikatakan tetap eksis, jika jiwa dan raganya tetap terjaga keselamatannya.

Semua identitas kebangsaan Indonesia memiliki dasar kekuatan yang menopang mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar kekuatan itu adalah Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.  Ketiga dasar kekuatan ini merangkum seluruh identitas kebangsaan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kondisi Bangsa Indonesia Saat Ini

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka. Tak terasa sudah puluhan tahun, kita memperingati kemerdekaan itu. Hakikatnya, kemerdekaan itu sesungguhnya adalah kebebasan itu sendiri. Kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang dicita-citakan bersama itu termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945. Kebebasan yang menjunjung tinggi persatuan, persaudaraan, martabat kemanusiaan, keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Kebebasan yang memerdekakan orang Indonesia seutuhnya; jiwa dan kepribadiannya.

Namun tampaknya bagi masyarakat Indonesia, kemerdekaan itu baru sebatas tidak dijajah secara fisik oleh bangsa lain, belum mengalami kebebasan yang hakiki. Kebebasan dari berbagai macam belenggu sosial, politik, ekonomi dan bahkan budaya. Gencetan ekonomi seperti ketidakseimbangan antara kemampuan daya beli dengan kebutuhan yang disebabkan oleh kemisikinan yang justru terus bertumbuh. Busung lapar, kurang gizi serta berbagai macam penyakit fisik yang disebabkan oleh kemiskinan dan rendahnya taraf kesejahteraan seakan menjadi stigmatisasi bagi bangsa ini. Begitupun juga, rentannya masyarakat dari pertentangan, rivalitas, dan konflik mengindikasikan rendahnya ikatan solidaritas antarsesama masyarakat. Berbagai tindakan teror atas nama apa saja adalah indikasi kuat betapa ada ruang kosong akan rasa humanitas sebagai syarat kehidupan bersama. Berbagai penyimpangan sosial seperti korupsi, mafia hukum, dan aneka penyakit sosial lainnya merupakan indikasi betapa parahnya moralitas masyarakat yang dikatakan memiliki religiusitas yang beraneka ragam, memiliki tujuan yang satu dan sama. Permainan narasi besar dalam sistem partai di level nasional telah memporak-porandakan nilai-nilai keadilan. Rakyat lalu kehilangan kepercayaan terhadap kekuasaan dan partai politik.

Selain itu, adanya persaingan dunia globalisasi dan industri yang semakin ketat. Sektor ekonomi di Indonesia harus dapat bersaing dengan negara lain di dunia. Baik dalam memenuhi sumber daya alam ataupun sumber daya manusianya. Sangat disayangkan, Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah tetapi malah banyak dikuasai oleh bangsa asing. Sedangkan hanya beberapa yang justru dimanfaatkan oleh pemerintah. Ironis, bahkan di dalam UUD 1945 telah dijelaskan bahwa kekayaan alam dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat, tetapi masih banyak yang belum dapat merasakannya. Dan masih banyak lagi fakta lain yang berbicara tentang keterpurukan bangsa Indonesia.

Sejauh ini, usaha memang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia belum mampu mengatasi pesoalan negara secara permanen dan tuntas. Bahkan, setiap persoalan yang diatasi selalu menciptakan persoalan baru. Usaha-usaha yang digalakkan seringkali berbenturan dengan berbagai kepentingan baik dari dalam maupun dari luar. Segala aneka persoalan yang dialami bangsa saat ini menunjukkan bahwa bangsa kita berada dalam  kondisi ‘kerentanan’. Kerentanan akan persoalan-persoalan yang merugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, eksistensi identitas kebangsaan kita dipertanyakan dan digugat. Di manakah daya magismu bangsa Indonesia yang katanya memiliki identitas kebangsaan, yang mampu mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Walaupun demikian, kita patut mengapreasiasi bangsa kita yang telah melakukan berbagai macam pembaharuan-pembaharuan ke arah yang lebih baik demi perwujudan kesejahteraan bangsa kita ini dari waktu ke waktu. Sejauh ini, bangsa kita kita sedang berusaha untuk memberantas korupsi lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga negara mulai sadar untuk mengontrol jalannya kehidupan bernegara.

Mereafirmasi Identitas Kebangsaan Indonesia

Berhadapan dengan aneka persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah, sedang dan akan berlangsung ini, di mana persoalan-persoalan itu mengkondisikan bangsa Indonesia menuju ‘keterpurukan’. Bangsa kita perlu melakukan suatu pembaharuan. Apakah harus tetap berada dalam posisi ini ataukah membuat suatu tindakan konkret untuk mengafirmasi identitas kebangsaan terhadap persoalan-persoalan tersebut? Ataukah harus melakukan suatu model pembaharuan di mana menggantikan identitas yang lama dengan yang baru? Di sini, bangsa harus menunjukkan dirinya sebagai salvator bagi kelanjutan kehidupan bangsa dan negara Indonesia ini.

Setiap pilihan memiliki konsekuensinya masing-masing. Jika pilihan untuk tetap berada dalam kondisi yang konstan seperti sekarang ini, konsekuensinya bangsa kita perlahan-lahan bergerak menuju keterpurukan yang lebih parah lagi. Ataupun harus menggantikan apa yang selama ini dijalankan dengan yang baru, maka bangsa kita harus mulai dari kenihilan. Bila start baru itu membawa suatu pembaharuan yang baik, maka bangsa kita diselamatkan. Jika tidak, bangsa kita akan lebih parah lagi dari kondisi yang sekarang ini. Fifty-fifty menjadi konsekuensi dari pilihan ini. Sedangkan pilihan untuk mengafirmasi kembali identitas kebangsaan adalah menjadi mungkin untuk mengatasi setiap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab melalui afirmasi identitas kebangsaan  akan memberikan suatu kejelasan sekaligus penegasan untuk kembali kepada jati diri bangsa kita yang sesungguhnya.

Afirmasi itu merujuk pada penetapan yg positif; penegasan; peneguhan; pernyataan atau pengakuan yg sungguh-sungguh (di bawah ancaman hukum) oleh orang yg menolak melakukan sumpah. Reafirmasi ini menyatakan secara tegas akan suatu penegasan untuk kembali kepada habitus, jati diri yang sesungguhnya. Ia harus memberikan suatu pencerahan untuk mengatasi setiap persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melibatkan seluruh warga negara Indonesia, berjalan di jalan dan waktu yang sama serta saling menopang satu sama lain. Reafirmasi ini harus menjadi nyata dalam tindakan setiap warga negara sesuai dengan eksistensi dirinya. Hal ini dapat direalisasikan melalui pendidikan, pelatihan dan sosialisasi secara berkelanjutan tanpa membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lainnya. Dimulai dari dalam diri setiap warga negara sebelum bergerak maju kepada situasi yang ada di luar dirinya dan pada akhirnya membentuk negara dan bangsa sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Reafirmasi adalah penegasan untuk kembali kepada yang arkais dan sesungguhnya hal itu menunjukkan seluruh identitas kepribadiaannya. Dengan ini, kualitasnya menjadi nampak, terlihat dengan jelas. Ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan tidak membutuhkan waktu yang singkat. Untuk itu, reafirmasi yang dilakukan hendaknya menggugah dan membangkitkan setiap warga negara dan bangsa untuk menyadari dan menghayati secara sungguh-sungguh identitas kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya identitas kebangsaan ini harus menjadi bagian dari diri kita. Rasa sense of belonging itu harus ada dalam diri masyarakat dalam menuntut hak dan menjalankan tugas dan kewajibannya. Negara pun diharuskan untuk menjalankan perannya dengan baik dan bertanggung jawab. Memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk mengekspresikan dirinya secara bertanggung jawab dalam mengontrol jalannya kehidupan bernegara.

Reafirmasi itu hendaknya menunjukkan secara jelas identitas kebangsaan itu sendiri dalam proses dan penghayatannya sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Identitas kebangsaan Indonesia itu harus mempersatukan seluruh warga negaranya. Dia menjadi pengayom bagi masyarakat, memberikan ruang untuk mengekspresikan dirinya secara layak, baik, dan bertanggung jawab. Menciptakan keadilan dan kebenaran bagi setiap warganya yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan universal. Akhirnya, kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercipta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun