Label rekaman di dunia masih dikuasai oleh Universal Music Group, Sony Music Entertainment, dan Warner Music Group sebesar 90% dari total penguasaan di industri musik. Sisanya milik label indie.
Logikanya, jika seorang musikus ingin populer dan mendulang banyak uang, dia harus bergabung dengan label mayor yang menguasai pangsa pasar, namun faktanya tidak demikian.
Laba
Dahulu pada masa lagu dijual dalam bentuk kaset dan CD, penyanyi dapat royalti 10-14% dari harga jual suatu lagu/album. Sedangkan pencipta lagu dapat 8-10%.
Pendapatan musisi mungkin boleh dimirip-miripkan dengan novelis yang dapat 5-15% dari harga jual yang ditetapkan penerbit mayor.
Musisi indie bertahan karena mereka tidak mementingkan berapa profit yang didapat sebagaimana label besar.
Musik bagi musisi indie adalah bagian dari kreativitas manusia yang secara total dilakukan untuk memenuhi hasrat seni (musik) dalam jiwa mereka. Kalau dapat untung besar, syukur, kalau tidak, it's okay, yang penting musik yang mereka buat dinikmati oleh banyak orang secara luar.
Musisi indie bahkan tidak memusingkan apakah lagu mereka dibajak atau tidak. Malahan mereka banyak membagi-bagikan lagu-lagunya secara gratis.
Digital
Para musisi indie mengusung konsep DIY (do it yourself) dari membuat lagu, merekam, mengemas, hingga mengedarkannya.
Memproduksi musik secara mandiri (independen/indie) tanpa bantuan label mayor amat mudah dilakukan dengan dukungan teknologi digital.
Sejak penjualan album fisik mati di 2014, label mayor goyah. Label di luar naungan Universal, Sony, dan Warner bahkan tumbang bak pohon di pinggir jalan kena angin kencang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!