Di era Pandemi Covid-19 masker sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan Virus Corona. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Mahasiswa berinisiatif untuk membantu mencegah penularan dengan cara memberitahukan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Senin (23/08/2021) Melaksanakan pemasangan spanduk kawasan wajib pakai masker kepada warga setempat yaitu Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan memasang spanduk kawasan wajib memakai masker ini dilakukan oleh Yana Ardianto Prodi Hukum dari Kelompok 40 dengan DPL Lukas Maserona S, S.Sos.,M.I.Kom dalam rangka kegiatan KKNT di Desa Ngringo. Maka dari itu masyarakat diwajibkan memakai masker dalam Pandemi Covid-19.Â
Dari kegiatan ini di harapkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas dengan memakai masker, olahraga dan lain-lain. Selain itu saya ucapkan terimakasih pada Masyarakat Desa Ngringo yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung mahasiswa KKNT UNISRI mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat setempat dan alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H