Mohon tunggu...
Yan Okhtavianus Kalampung
Yan Okhtavianus Kalampung Mohon Tunggu... Penulis - Narablog, Akademisi, Peneliti.

Di sini saya menuangkan berbagai pikiran mengenai proses menulis akademik, diskusi berbagai buku serta cerita mengenai film dan lokasi menarik bagi saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

5 Pro-Kontra Pemerintah Menggabungkan Beberapa Universitas untuk Jadi Satu World Class University

19 Juli 2023   03:57 Diperbarui: 19 Juli 2023   04:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara lain Pemerintah untuk mendukung terciptanya World Class University adalah dengan menggabungkan beberapa universitas jadi satu yang akan dicanangkan menjadi World Class University.

Jamil Salmi dan Nian Cai Liu dalam tulisannya yang berjudul "A Paths to World Class University" memberi beberapa penilaian kelebihan dan kekurangan terkait pendekatan ini.

Pertama, penggabungan beberapa universitas itu punya kesempatan besar untuk memperbaharui kepemimpinan, menarik talenta yang berbakat, walau staf yang lama akan menolak.

Kedua, dari segi pengelolaan, regulasi bisa dibuatkan baru untuk memperbaharui regulasi lama yang tidak cocok untuk visi yang baru.

Ketiga, pendekatan menelan biaya yang tidak terlalu besar tapi tidak juga kecil.

Keempat, budaya institusi yang lama kemungkinan besar masih akan bertahan. Merubah hal yang sudah menjadi budaya itu lumayan sulit.

Kelima, cara untuk bisa menangani berbagai kekurangan yang ada di dalam pendekatan ini adalah dengan membuat regulasi baru diikuti oleh para pemangku kepentingan demi tercapainya tujuan yang baru yaitu World Class University.

Begitulah kelebihan dan kekurangan jika Pemerintah ingin menciptakan World Class University dengan metode penggabungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun