Benda yang bernama "Paspor" itu kalau di luar negeri, sangat berpengaruh bagi kehidupan seseorang.
Kalau di dalam negeri, sebagai bangsa Indonesia, kita punya Kartu Tanda Penduduk  atau KTP.
Di Luar Negeri, Paspor bukan dokumen mengenai status kita, tapi juga bukti bahwa kita masih hidup sebagai warga negera Indonesia.
Tapi bagaimana kalau Paspor kita aspal alias asli tapi palsu.
Ini yang paling banyak terkait dengan kehidupan para pekerja migran Indonesia di Luar negeri.
Sebuah fenomena yang dikaji secara mendalam oleh Nicole Constable dalam buku "Passport entanglements : protection, care, and precarious migrations."
Constable melihat berbagai kompelksitas yang muncul dalam kehidupan para pekerja migran terkait dengan paspor yang mereka miliki.
Paspor aspal sendiri muncul karena banyak pekerja migran Indonesia yang tidak cukup umur untuk bekerja ke luar negeri.
Akhirnya dengan kongkalingkong perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri serta mungkin berbagai pihak lain, para pemilik paspor aspal itu memakai data orang lain.
Jadi datanya asli (merujuk ke orang yg memang nyata) tapi palsu (paspor itu dipakai oleh orang yang berbeda dari datanya).