Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Administrasi - Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sudirman Said Khianati Rakyat Papua?

19 November 2015   14:46 Diperbarui: 19 November 2015   21:18 1398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelumnya, kita juga mencermati kejanggalan dalam laporan SS, bahwa apakah rasional, Novanto mencatut nama Presiden dan Wakilnya dengan minta jata 20 persen saham dari PTFI, sementara Indonesia baru memiliki 9,3 persen saham Indonesia di PTFI [belum termasuk 10,64 persen saham yang belum didivestasi oleh PTFI tahun ini; 2015. Dari semua urut-urutan teka-teki ini, sesungguhnya menguntungkan siapa? Indonesia? PTFI? Rakyat Papua? Atau Novanto dan SS?

Tarulah pencatutan nama Presiden & Wakil ini sebagai tindakan yang arahnya ke Pidana, dan tindakan makar terhadap simbol negara, kenapa Novanto tak dipolisikan? Kenapa pula hanya dilaporkan ke MKD DPR? Seakan-akan hukum dan aparat penegaknya tak berdaya di hadapan Novanto. Atau ini cuma gertak ayam-sayur SS ?

Untuk apa skandal sebesar itu, taruhannya cuma sanksi etika oleh MKD DPR? Atau ujung-ujungnya Novanto lengser dari kursi ketua DPR RI lalu diganti Puan? Menurut hemat saya, terlalu murah harga politik untuk sebuah simbol negara bila ongkosnya cuma sanksi etika. Bila didukung bukti yang cukup, Novanto bisa disangkakan, atas tindakan pencemaran nama baik presiden dan wakil. Dua orang ini symbol negara loh !

Tapi lagi-lagi, bila lampu hijau SS pada PTFI sebagaimana tercantum dalam surat Kementerian ESDM ini benar adanya, maka ini adalah borok, momok, sekaligus sembilu yang mengiris-iris hati rakyat Papua. Keinginan rakyat Papua yang diterjemahkan oleh Jokowi sebagai syarat mutlak Perpanjangan KK PTFI, sepertinya tak dipedulikan SS. Hal ini bisa dilihat isi surat dengan perihal permohonan perpanjangan operasi PTFI yang ditandatangani SS selaku menteri ESDM. Dalam isi surat yang tengah beredar di media, sedikitpun Menteri SS tak menyebut kewajiban PTFI kepada rakyat Papua.

Demikianpun keharusan-keharusan yang patut dipenuhi PTFI terkait aspirasi rakyat Papua. Sebagaimana yang pernah disebutkan Gubernur Papua, bahwa sekurang-kurangnya 15 persen saham PT Freeport bisa dimiliki oleh pemiliki sah tanah Papua itu secara ulayat. Apakah surat Kementerian ESDM bernomor : 7522/13/MEM/2015 yang ditandatangani Menteri ESDM SS itu, menyinggung aspirasi rakyat Papua? Atau mempertegas PP No 77 Tahun 2014, yang mewajibkan perusahaan tambang mendivestasi 30% saham ke pihak Indonesia. Tidak sedikitpun secara gambling ada dalam isi surat Kementerian ESDM yang beredar. Why?

Dalam siaran Pres-nya pada 27 Oktober 2015, Gubernur Papua Ruben meminta sebaiknya jangan memperpanjang dulu izin operasi Freeport. "Kalau memang Presiden punya prinsip, seharusnya emas di Papua itu bisa mengurangi kemiskinan yang ada di Indonesia," ungkap Ruben kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta [Baca : Soal Kontrak Freeport, Ini Permintaan Rakyat Papua]

Mari kita lihat ke belakang, bahwa apakah keberadaan Freeport yang tiap tahunnya mendulang emas di Papua dengan nilai puluhan, bahkan ratusan triliun, berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan, dan penurunan tingkat kemiskinan rakyat Papua?

Dalam annual report Freeport McMoRan 2014 selaku perusahaan induknya, Freeport Indonesia disebut memperoleh pendapatan usaha sebesar US$ 3,07 miliar sepanjang 2014. Sementara untuk laba tahun sebelumnya, Freeport Indonesia memperoleh keuntungan mencapai US$ 719 juta. Apakah keuntungan yang besar ini, berdampak nyata pada kemiskinan rakyat Papua?

Ternyata keuntungan yang didulang PTFI, tak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat Papua. Presentase penduduk miskin di Papua selama enam bulan terakhir mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen dari 27,80 pada September  2014 menjadi 28,17 persen pada Maret 2015 [BPS : 2015]. Lalu kita bertanya kepada menteri ESDM Saudara Sudirman Said, apa yang kau katakan tentang nasib rakyat Papua kepada Presdir PTFI? Kepadamu pak menteri kami bertanya, kamu di pihak yang mana?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun