Mohon tunggu...
yakub adi krisanto
yakub adi krisanto Mohon Tunggu... -

hanya seorang yang menjelajahi belantara intelektualitas, dan terjebak pada ekstase untuk selalu mendalami pengetahuan dan mencari jawab atas pergumulan kognisi yang menggelegar dalam benak pemikiran.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

John Kei & Kejanggalan dalam Penangkapannya

20 Februari 2012   00:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:27 1805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1329705891735601696

[caption id="attachment_172218" align="aligncenter" width="640" caption="John Refra alias John Kei (bertopi) menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/12/2008). John Kei bersama tiga orang lainnnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua korban di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara Barat pada 19 Juli 2008. Sidang dilakukan di Surabaya untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik antar kelompok./Admin (KOMPAS.Raditya Helabumi)"][/caption] Penangkapan dan penahanan John Kei menarik untuk diperhatikan atau dicermati. Tindakan polisi dalam melaksanakan tugas pro justisia-nya menimbulkan kecurigaan yang berujung pada pertanyaan. Pertanyaan yang muncul karena 'kelebay-an' tindakan polisi. Tindakan polisi didasarkan pada dugaan bahwa JK adalah pelaku pembunuhan di Swissbel Hotel. Pertanyaan pertama adalah apakah pada saat menangkap JK, status JK sudah tersangka atau belum? Status ini penting untuk menghitung apakah tindakan polisi melakukan penangkapan menjadi sebuah kewajaran ataukah 'lebay'? Mengacu pada tindakan polisi maka status JK sudah tersangka, dimana penyidik sudah menetapkan status tersangka pembunuhan pada diri JK. Seandainya status JK belum tersangka maka penangkapannya sangat berlebihan, dan pengawalan pasca penangkapan hampir sama dengan tersangka atau terduga teroris. Dititik inilah pengerahan aparat polri yang mencapai 100 personel dan model pengawalan ketika berada di rumah sakit perlu dipertanyakan. Inilah pertanyaan kedua muncul, apa yang sedang menjerat JK sehingga penanggkapannya mengerahkan banyak personel dan melibatkan satuan khusus polri yaitu Brimob? Begitu berbahayakah JK sehingga penangkapan dan pengawalannya sejajar dengan tersangka atau terduga teroris? Menurut versi resmi kepolisian, penangkapan dan penembakan JK terkait dengan pembunuhan Ayung. Mengacu pernyataan polri maka seberapa bahaya JK sehingga ditangani oleh Polri begitu 'istimewa'. Keistimewaan inilah yang menimbulkan pertanyaan ketiga yaitu apakah JK hanya terkait dengan pembunuhan saja sehingga perlakuannya begitu 'spesial' dengan 100 personel dan dirawat dengan pengawalan Brimob. Berbahaya karena JK adalah preman, pemimpin kelompok pemuda yang terlibat bisnis pengamanan partikelir dan diduga sering melakukan 'tawuran' dibeberapa lokasi tertentu di Jakarta. Alasan ini tetap menimbulkan pertanyaan keempat, mengapa seolah-olah polisi takut dan mengantisipasi 'sesuatu hal' ketika melakukan penangkapan JK. Antisipasi tersebut tidak hanya terkait dengan jumlah personel atau keterlibatan Brimob, melainkan perlunya menembak JK. 100 polisi dan masih harus melumpuhkannya dengan menembak di bagian kaki menunjukkan kelemahan polisi berhadapan dengan seorang yang bernama JK. Penangkapan dengan jumlah personel 100 orang tentu tidak hanya karena JK adalah pelaku pembunuhan dan pemimpin kelompok pemuda dari suku tertentu. Apabila penangkapan dengan kelebayan tersebut terkait dengan status sebagai pemimpin kelompok pemuda, memunculkan pertanyaan kelima yaitu apa yang ditakutkan dari kelompok pemuda tersebut? Mengapa polisi harus takut, padahal polisi khususnya Brimob adalah kumpulan individu terlatih. Apa yang sebenarnya ditakutkan dengan sosok JK ini? Daftar pertanyaan diatas adalah misteri dari sosok JK yang mempunyai 'kapasitas' tertentu dan 'potensi' tertentu sehingga polisipun melakukan penangkapan seperti sedang menangkap pelaku teroris atau kelompok bersenjata yang melakukan kerusuhan. Tentu tidak sekedar JK dugaan (atau sebagai tersangka) pembunuhan saja atau sebagai kelompok pemuda. JK memiliki 'kesaktian' (bukan dalam konteks supranatural) sehingga polisi dengan 100 personel perlu dikerahkan dan menembak JK dalam 'drama' penangkapan tersebut. Apakah yang tersembunyi dibalik peristiwa itu mungkin tidak akan terungkap ke permukaan selain retorika bahwa JK adalah pelaku pembunuhan dan pemimpin kelompok pemuda?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun