Mohon tunggu...
yakub adi krisanto
yakub adi krisanto Mohon Tunggu... -

hanya seorang yang menjelajahi belantara intelektualitas, dan terjebak pada ekstase untuk selalu mendalami pengetahuan dan mencari jawab atas pergumulan kognisi yang menggelegar dalam benak pemikiran.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Indonesia Lawyer Club: Pseudo Peradilan - Dari Pengadilan ke TV Show

21 Februari 2012   14:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:22 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tema Indonesia Lawyer Club (ILC) Selasa malam (21 Februari 2012) adalah 'Angie oh Angie'. Tema ini hanya akan semakin memperbesar kesaksian Angie di sidang pengadilan Tipikor dalam kasus Wisma Atlet. Istilah 'memperbesar' berarti bahwa kesaksian di depan hakim didiskusikan di acara TV menjadi lebar dan luas cakupannya dengan segala derivasi pendapat untuk menanggapi kesaksian Anggie.

Pasca kesaksian Angie, tanggapan dan pembahasan terhadap kesaksiannya hanya seputar mengenai kapan Angie menggunakan Blackberry? Tudingan kebohongan berawal perbedaan informasi yang disampaikan Angie dengan foto-foto hasil jepretan wartawan. Tudingan kebohongan terus bergulir dengan aneka pendapat terhadap informasi yang dibandingkan (antara keterangan saksi dengan foto-foto yang ada).

Guliran keterangan Angie sebagai saksi terus dan kemudian tema acara TV yaitu ILC. ILC memindahkan forum yuridis dari keterangan di depan hukum menjadi pertunjukan menarik dalam kemasan diskusi dengan moderator Karni Ilyas. Dan sesuai dengan tema, kesaksian Angie dibahas (lagi). Pertanyaannya apakah relevan membahas atau mengupas kesaksian didepan hakim dan kemudian penilaiannya ditautkan dengan berbagai kasus yang menyertai.

Kesaksian Angie dikaitkan dengan cuilan kasus korupsi seperti Wisma Atlet, dugaan politik uang pemilihan ketua sebuah partai, Badan Anggaran DPR. Seolah keterangan Angie memiliki muatan ruang lingkup dasyat untuk bisa menelanjangi berbagai kasus korupsi baik yang sudah di sidangkan maupun yang masih dalam proses penyidikan atau penuntutan.

Angie seolah menjadi 'pintu doraemon' yang bisa mengantarkan kemanapun siapa saja yang memasuki pintu itu.Semua ditautkan dengan menggunakan kesaksian Angie. Akibatnya adalah persepsi publik akan terbentuk bahwa pertama, Partai Demokrat adalah partai dengan anggota yang lihat untuk berbohong. Kedua, selain sebagai partai korup, partai ini masih melindungi kader partai yang korupsi.

Kesaksian Angie menjadi upaya untuk melokalisir luasnya cakupan korupsi yang dilakukan oleh (mantan) kader Partai Demokrat. ILC memindahkan proses hukum menjadi kemasan pertunjukan televisi. ILC berubah mjd 'pseudo'peradilan dengan ada yang menjadi advokat, jaksa penuntut umum, terdakwa dan hakimnya adalah penonton TV, dengan tambahan pihak yaitu moderator yang tidak akan ditemui dalam proses persidangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun