Dua gagasan sebagai anti thesis dari korupsi partai politik yaitu pertanggungjawaban hukum partai politik dan pengembangan pencabutan hak politik diharapkan menjadi pembusukan politik yang menjadi pupuk bagi demokrasi. Partai politik dengan kadernya yang terbukti korup di matikan, dengan harapan akan tumbuh generasi baru yang bersih. Kesinambungan demokrasi yang bebas dari virus korupsi dapat menopang penguatan pilar demokrasi. Tanpa demokrasi yang bersih maka tidak mustahil demokrasi akan membusuk dan menimbulkan bau politik yang tidak sedap, kemudian ditinggalkan oleh masyarakat sebagai suatu pilihan politik yang baik. Konsekuensinya pilihan politik akan beralih kepada model anti demokrasi. Apakah bangsa ini mengharapkan demokrasi yang sudah dibangun berubah menjadi keinginan untuk menerapkan model anti demokrasi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H