Mohon tunggu...
yakub adi krisanto
yakub adi krisanto Mohon Tunggu... -

hanya seorang yang menjelajahi belantara intelektualitas, dan terjebak pada ekstase untuk selalu mendalami pengetahuan dan mencari jawab atas pergumulan kognisi yang menggelegar dalam benak pemikiran.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menggagas Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik

4 September 2014   16:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:38 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua gagasan sebagai anti thesis dari korupsi partai politik yaitu pertanggungjawaban hukum partai politik dan pengembangan pencabutan hak politik diharapkan menjadi pembusukan politik yang menjadi pupuk bagi demokrasi. Partai politik dengan kadernya yang terbukti korup di matikan, dengan harapan akan tumbuh generasi baru yang bersih. Kesinambungan demokrasi yang bebas dari virus korupsi dapat menopang penguatan pilar demokrasi. Tanpa demokrasi yang bersih maka tidak mustahil demokrasi akan membusuk dan menimbulkan bau politik yang tidak sedap, kemudian ditinggalkan oleh masyarakat sebagai suatu pilihan politik yang baik. Konsekuensinya pilihan politik akan beralih kepada model anti demokrasi. Apakah bangsa ini mengharapkan demokrasi yang sudah dibangun berubah menjadi keinginan untuk menerapkan model anti demokrasi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun