Pasca pelantikan, sesuai dengan kewenangannya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Kabinet Merah Putih membagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemdikbudRistek) menjadi tiga Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan. Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 terdiri dari 48 kementerian yang bertugas untuk membantu Presiden dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan program-program strategis pemerintahan.
Salah satu Kementerian yang merupakan pecahan KemdikbudRistek adalah Kementerian Dasar dan Menengah yang dinakodahi oleh Menteri Abdul Mu'ti. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) lebih fokus pada perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Publik sudah menanti kebijakan baru dari Menteri Abdul Mu'ti, lebih khusus siswa/i, guru, kepala sekolah, pengawas pendidikan, mitra pembangunan serta pemerintah daerah melalui dinas terkait. Ada beberapa informasi yang sudah ramai dibicarakan di publik, lebih khusus kalangan pendidikan salah satunya terkait Ujian Nasional (UN), masih simpang siur, beragam komentar yang lagi hanyak dibicarakan di masyarakat. Ketika dikonfirmasi kepada Mendikdasmen, Profesor Dr Abdul Mu'ti, M. Ed, terkait UN belum ada keputusan resmi, masih ada kajian yang lebih mendalam dan masih ingin mendengar masukkan dari berbagai pihak sebelum merumus kebijakan baru.
Setiap pemerintahan dalam merumus sebuah kebijakan tentu melalui kajian serta riset yang mendalam dan tidak terburu-buru. Demi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, sambil menunggu kebijakan baru terkait Kurikulum Pendidikan pada Kabinet Merah Putih. Untuk saat ini tidak perlu galau dan resah, tetap fokus pada kebijakan kurikulum yang ada yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), tutup penulis.
Penulis, Pegiat Pendidikan
Jack Mite
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H