Mohon tunggu...
Yajna ParamithaAmanda
Yajna ParamithaAmanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 di Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Airlangga, Surabaya. Saya memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap bidang kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perombakan Simbolis dari Kepolisian, Efektifkah?

18 Juni 2022   17:30 Diperbarui: 18 Juni 2022   17:33 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan perombakan simbolis di beberapa unitnya. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk mengubah warna pelat nomor yang berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih menjadi sebaliknya, yaitu pelat berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Dilansir dari laman situs Korlantas Polri, alasan utama dari penggantian warna pelat ini adalah untuk memudahkan program tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan kamera agar tulisan dari pelat lebih mudah terbaca. Kamera ETLE disebut memiliki kendala dalam mendeteksi tulisan berwarna putih dalam pelat nomor hitam. Lebih jelasnya, Kasubdit STNK KBP menyatakan bahwa kamera ETLE dapat salah mendeteksi angka 5 menjadi huruf S, serta angka 1 menjadi huruf I. Maka dari itu, pengubahan warna pelat ini dapat mempermudah proses tilang elektronik yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia saat ini.


Tidak hanya itu, Polri juga melakukan pergantian warna seragam satpam. Pergantian tersebut telah berulang kali terjadi, Dikutip dari Kompas, seragam satpam telah berganti sebanyak dua kali. Seragam awal satpam sesungguhnya berwarna putih-biru yang resmi pada 30 Desember 1980. Lalu, pergantian pertama menjadi warna coklat terjadi pada awal tahun 2021. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri memaparkan bahwa alasan dibalik pergantian warna seragam satpam menjadi warna coklat adalah untuk menciptakan rasa bangga bagi satpam terhadap profesinya sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Selain itu, pergantian warna coklat juga bertujuan untuk jalinan emosional dengan Polri melihat adanya persamaan warna. Namun, pergantian tersebut rupanya telah membuat masyarakat bingung. CNN Indonesia melaporkan bahwa masyarakat kebingungan dan kesulitan dalam membedakan Polisi dan Satpam. Dengan begitu, warna seragam kembali diganti menjadi krem-coklat yang diresmikan ketika upacara Peringatan HUT ke-41 satpam yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta pada tanggal 2 Februari 2022.


Berdasarkan kedua kasus tersebut, dapat terlihat jelas bahwa Polri saat ini telah beberapa kali melakukan perubahan-perubahan yang bersifat simbolis, seperti pergantian warna. Perubahan tersebut tentu akan diterapkan oleh seluruh pihak yang memang memiliki kepentingan dengan objek yang diubah sehingga pastinya akan melibatkan banyak sekali orang. Maka, perubahan simbolis tersebut memerlukan usaha yang cukup panjang, mulai dari penyusunan, peresmian di dalam undang-undang, hingga pengimplementasiannya. Dengan begitu, perubahan yang bersifat simbolis ini perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasar agar tidak menimbulkan kerugian bagi seluruh pihak, baik bagi Polri dan masyarakat.

Perubahan warna pelat kendaraan dapat dinilai memiliki maksud yang jelas karena pada kenyataanya kamera pendeteksi tilang kesulitan dalam membaca pelat-pelat kendaraan. Perubahan tersebut juga dilakukan demi menghindari adanya kesalahan dalam pembacaan sehingga proses tilang dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, perubahan warna pelat tidak dilakukan secara serentak karena terdapat biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan (CNBC Indonesia, 2021). Sehingga, pergantian pelat kendaraan hanya akan dilakukan bagi pemilik kendaraan baru atau pelat nomor yang sudah mati.

Tetapi hal ini berbeda dengan pergantian warna seragam. Meskipun, biaya pembuatan seragam baru dipastikan tidak akan membebani satpam, tentunya pembuatan seragam tersebut tetap memerlukan biaya dari anggaran suatu instansi. Selain itu, pengadaan seragam baru ini terkesan seperti suatu aturan yang wajib diikuti oleh unit-unit dibawahnya. Hal ini dapat dibuktikan melalui pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri yang menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak menentukan mengenai institusi mana yang akan mengadakan seragam tersebut karena pengadaan seragam satpam memang bukanlah tanggungan Mabes Polri. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Polri hanya memberikan aturan pakai seragam yang seperti demikian (Kompas, 2022). Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dilihat bahwa pada akhirnya, Polri tidak memberikan bantuan finansial secara langsung. Dikarenakan pengadaan seragam satpam bukan tanggungan dari institusi Polri. Sehingga, satpam-satpam aktif pada akhirnya membeli seragam baru yang menjadi suatu “kewajiban” bagi mereka. Dengan begitu pengadaan seragam satpam yang kerap kali berganti dapat dikatakan sebagai suatu keputusan yang kurang hati-hati sehingga mengakibatkan pemborosan anggaran.

Berdasarkan pernyataan yang telah dijabarkan sebelumnya, dapat saya simpulkan bahwa salah satu program yang dikerjakan oleh Polri kurang efisien dan mendasar. Hal ini dikarenakan telah terbukti percobaan pengadaan seragam baru satpam langsung gagal untuk pertama kalinya. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa masyarakat merasa kebingungan bahkan resah ketika berhadapan dengan satpam yang terlihat mirip dengan polisi. Lebih mirisnya lagi, keberdaan seragam baru ini tidak berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Kegagalan tersebut tentu merupakan hal yang sangat fatal bagi anggaran karena seragam baru yang tidak jadi dipakai pastinya tidak akan digunakan lagi. Namun, seragam baru sudah terlanjur dibuat dalam jumlah yang sangat banyak. Maka dari itu, sebaiknya Polri kedepannya lebih bijak dalam mengambil keputusan mengingat program-program seperti demikian tentunya melibatkan banyak orang dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

Referensi

CNBC Indonesia. (2021, Agustus 14). Pemilik Motor & Mobil, Siap-siap Ganti Pelat Nomor Kendaraan. From CNBC: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210814080532-4-268401/pemilik-motor-mobil-siap-siap-ganti-pelat-nomor-kendaraan

CNN Indonesia. (2022, Januari 12). Bikin Bingung Mirip Polisi, Polri Akan Ubah Lagi Seragam Satpam. From CNN: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220112184445-12-745828/bikin-bingung-mirip-polisi-polri-akan-ubah-lagi-warna-seragam-satpam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun