Mohon tunggu...
Yahya Romadhon
Yahya Romadhon Mohon Tunggu... -

ittiba'urosull

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bina Anak Muslim Berbasis Masjid

13 Juni 2014   14:47 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:55 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Program PAUD ini dapat dibagi menjadi dua pengertian yaitu sebagai berikut :

a)Bina anak muslim dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan, menumbuh kembangkan kepribadian anak usia dini agar menjadi anak muslim yang cerdas, sehat, ceria, berakhlak mulia, berakhlakul karimah serta bertumbuh dan berkembang secara fisik, psikis, emosi, sosial dan bahasa.

b)Berbasis Masjid adalah kegiatan PAUD yang bertempat di masjid dan lingkungan sekitarnya dengan mengangkat nilai-nilai masjid sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan islam, tempat penyampaian wahyu-wahyu Allah Swt dan tempat menjalin ukhuwah islamiyah, sebagai pencerahan peningkatan kecerdasan dan amal bagi anak usia dini

Visi dan Misi :

a)visi nya adalah terwujudnya anak-anak muslim yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan berakhlakul karimah

b)misi nya adalah memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini muslim melalui kegiatan bermain sambil belajar yang dapat menumbuhkan kembangkan fisik, psikis, emosi, sosial, dan bahasanya;memberikan kondisi pembelajaran yang dapat mengembangkan kebiasaan beramal dan berakhlakul karimah secara ikhlas; meningkatkan kesadaran orang tua untuk mendidik anak sejak usia dini secara sistematis sesuai dengan kondisi yang ada.

Sasaran

Sebagai berikut :

a)prioritas anak usia dini (usia 2-4) tahun yang belum terlayani pada program Kelompok Bermain , Taman Penitipan Anak, Taman Kanak-Kanak dan Raudatul Atfal, tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada sasaran anak usia dini (2-6) tahun.

b)pengelola masjid yang peduli terhadap PAUD

c)pendidik dan tenaga kependidikan PAUD di masjid-masjid

d)orang tua yang mengikuti kegiatan majlis ta’lim atau yang memiliki anak usia dini

e)organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian pada pendidikan anak usia dini

f)orang tua(ibu rumah tangga) yang masih mempunyai anak usia dini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun