Mohon tunggu...
Yahya Lahamu
Yahya Lahamu Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Terkait Pemberitaan Dugaan Penganiayaan, Kalapas Timika Beri Klarifikasi

24 Oktober 2024   23:49 Diperbarui: 25 Oktober 2024   00:37 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur.

TIMIKA - Menanggapi pemberitaan Fajar Papua 24 Oktober 2024,  yang beredar mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap dua orang Tahanan  Lapas Kelas IIB Timika, Kalapas Mansur Yunus Gafur memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. 

Kalapas Mansur Yunus Gafur menyatakan bahwa pihak Lapas akan melakukan investigasi internal menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari pemberitaan yang dilayangkan, karena sangat disayangkan bahwa isu berita tersebut disampikan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pihak Lapas.

"Kami sangat menyesalkan munculnya laporan mengenai dugaan penganiayaan ini. Sebagai institusi pemasyarakatan, kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang baik kepada seluruh warga binaan tanpa adanya kekerasan. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan internal terkait kejadian tersebut," ujar Kalapas.

Menurut kronologi yang diterima pihak Lapas, insiden tersebut bermula dari pelanggaran penggunaan alat komunikasi ilegal oleh salah satu warga binaan. Hal ini memicu tindakan pengamanan oleh petugas Lapas. 

Namun, Kalapas Mansur Gafur,  menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang diambil oleh petugas harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh dengan tindakan  kekerasan fisik.

"Kami memiliki aturan ketat mengenai kepemilikan barang-barang terlarang seperti telepon genggam. Namun demikian, tindakan disiplin yang dilakukan oleh petugas harus berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia," jelasnya lebih lanjut.

Terkait laporan bahwa beberapa petugas diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang Tahanan, Mansur Yunus Gafur menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak polres mimika  untuk mendukung penuh semua proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

"Kami sangat  terbuka terhadap setiap laporan dan siap bekerja sama dengan pihak manapun termasuk dengan  kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani dengan adil dan transparan," katanya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa akan datang  Kalapas Mansur Yunus Gafur,  telah memberikan edukasi baik kepada petugas Lapas maupun warga binaan mengenai pentingnya menjaga aturan dan tata tertib di dalam Lapas. 

Dalam edukasi tersebut, ditekankan bahwa seluruh warga binaan berhak diperlakukan secara manusiawi, sementara petugas diwajibkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa menyalahgunakan kewenangan.

"Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada di Lapas, serta kepada petugas agar menjalankan tugas dengan disiplin dan tanpa melakukan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun