TOUNA -Â Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Kabupaten Tojo Una-Una menerima pemindahan Narapidana dari Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai Sabtu (19/10/24).
Proses penerimaan Warga Binaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan.Â
Setibanya di Lapas Kelas IIB Ampana, para Narapidana menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan yang dilakukan oleh tim perawat. Selain itu, barang bawaan mereka juga digeledah sebagai langkah pengamanan, dan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.
Ka KPLP Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan mengatakan, kelima narapidana pindahan tersebut terlibat perkara hukum yaitu Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, Penipuan, Pencurian  dan Penganiayaan.
"Pemindahan warga binaan dari satu lapas ke lapas lain merupakan hal yang wajar dilakukan, baik untuk tujuan pembinaan, keamanan dan mengurangi overkapasitas," ujar Finley E. Ruindungan.
Dia berharap para warga binaan pindahan tersebut dapat mematuhi aturan yang berlaku di Lapas Ampana serta mengikuti program pembinaan yang disediakan.Â
"Kedisiplinan dan partisipasi aktif dalam pembinaan adalah kunci keberhasilan rehabilitasi mereka," tutupnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H