Mohon tunggu...
Yahya AyyasyArdiyarto
Yahya AyyasyArdiyarto Mohon Tunggu... Mahasiswa - 21107030024

Saya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilamu Sosial dan Humaniora 21107030024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik Proyek Strategis Nasioanal Pembangunan Bendungan Bener

17 Februari 2022   10:50 Diperbarui: 17 Februari 2022   11:01 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ganjar Pranowo, mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, terkait peristiwa penangkapan warga. Minggu (13/02/2022). (Dok. Pemprov Jateng)

Konflik yang terjadi di Desa Wadas belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan. Desa yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi pusat perhatian dikarenakan penolakan oleh warga sekitar terhadap pembangunan Bendungan Bener, tambang andesit. Bendungan Bener berada 10 Kilometer dari Desa Wadas dan Bendungan Bener masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

Warga Desa Wadas sangat mendukung pembangunan Bendungan Bener, karena pembangunan Bendungan Bener merupakan program Pemerintah. Yang menjadi penolakan warga Desa Wadas adalah penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Dengan dimensi tinggi 159 meter dan panjang timbunan 543 meter Bendungan Bener memerlukan material dalam jumlah sangat besar. Material berupa batuan andesit itulah yang akan ditambang dari Desa Wadas untuk bahan urugan pembangunan Bendungan Bener.

Menurut Balai Besar Wilayah Sungai Opak Serayu (BBWOS) sebagai pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener material yang akan diambil dari Desa Wadas sebanyak 8,5 juta meter kubik. Dari total 400 hektar area Desa Wadas, BBWOS akan membebaskan sekitar 114 hektar lahan Desa Wadas yang meliputi tujuh Dusun, dari 300 warga di tujuh Dusun mayoritas menolak penambangan. Penolakan warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit yang berada di dekat pemukiman warga akan memberikan dampak buruk terhadap warga Desa Wadas. Dikarenakan mata pencaharian warga Desa Wadas sebagian besar adalah petani yang mana lahan yang biasa mereka pakai akan menjadi tambang andesit. Warga Desa Wadas menolak penambangan di Desanya juga dikarenakan sumber air bersih yang sangat minim. Menurut warga Desa Wadas, di lokasi penambangan batuan andesit sedikitnya ada dua puluh tujuh mata air. Apabila penambangan batuan andesit dilaksanakan di Desa Wadas, maka Masyarakat Desa Wadas tidak memiliki sumber air bersih untuk kegiatan sehari-hari. Selain kekhawatiran hilangnya sumber air bersih, warga juga khawatir daerah mereka terjadi tanah longsor, seperti musibah yang terjadi pada tahun 1988. Karena itu Desa Wadas sebenarnya ditetapkan sebagai daerah rawan bencana.

Sempat beredar kabar menurut kesaksian para warga Desa wadas, pada hari Senin Tanggal 7 Februari 2022, ribuan aparat kepolisian berbaris dan mendirikan tenda di lapangan Kaliboto belakang Polsek Bener dan pada malam harinya, Senin Tanggal 7 Februari 2022, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Dan Keesokan harinya pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap memasuki Desa Wadas dan puluhan warga Desa Wadas ditangkap serta mendapatkan aksi kekerasan oleh aparat kepolisian. Terjadi kesalahan antara pihak aparat kepolisian dan warga Desa Wadas, pihak kepolisian mengira warga Desa Wadas akan melawan aparat kepolisian menggunakan senjata tajam. Perihal sajam yang dituduhkan kepada 4 orang yang berinisial CF, DF, DP, dan LM yakni berupa arit, linggis, dan 2 golok. Arit diambil oleh aparat kepolisian dari motor seorang pemuda yang hendak berangkat ngarit (mencari rumput) untuk pakan hewan ternak. Kemudian golok ditemukan dari rumah warga di tempat pembuatan beki ( tempat bibit tanaman yang terbuat dari bambu) golok memang merupakan alat yang biasa digunakan untuk membuat beki. Selanjutnya linggis diambil dari salah satu rumah warga yang memang sedang dalam pembangunan, sajam-sajam yang diambil oleh pihak kepolisian menjadi barang bukti yang menyatakan warga Desa Wadas melawan menggunakan sajam, semua itu adalah kesalahpahaman

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, tanpa pengawalan dari aparat kepolisian pada hari Minggu 13 Februari 2022.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang ke Desa Wadas memiliki tujuan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Wadas terhadap kericuhan saat pengukuran lahan tambang di Desa Wadas pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 yang lalu. Kedatangan Gubernur Jawa Tengah tersebut disambut antusias oleh ratusan warga Desa Wadas dengan nyanyian semangat khas Nahdlatul Ulama yaitu Yalal Wathon.

Selain permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran lahan di Desa Wadas, pada kesempatan tersebut pula Ganjar mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluh kesah para masyarakat Desa Wadas. Tidak terlihat ada ketegangan sama sekali dalam pertemuan yang dilaksanakan seusai shalat Dzuhur tersebut. Setelah Ganjar melaksanakan kata sambutan yang berisi permohonan maaf kepada warga Wadas atas kejadian yang kurang mengenakan pada hari Selasa (8/2/2022) yang lalu, secara bergantian warga Desa Wadas menyampaikan keluh kesahnya mengenai aksi penambangan batuan andesit di Desanya tersebut.

Salah satu warga yang bernama Waliyah mengungkapkan “Kami takut pak, suami saya ditangkap tanpa tahu masalahnya. Sekarang setiap hari saya mengurung diri di rumah dan kalau lihat polisi atau orang asing memakai baju hitam jadi ketakutan. Anak-anak juga trauma pak.”

Warga yang lain pun menceritakan keluh kesahnya, warga yang bernama Ana menceritakan saat ia dan suaminya ditangkap oleh pihak aparat kepolisian saat konflik terjadi. Dirinya ditangkap saat berada di desa, sementara suaminya ditangkap pada saat sedang berada di perjalanan menuju Purworejo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun