Dalam sistem keuangan di AS (Amerika Serikat), Fed Rate (FR) adalah acuan jasa keuangan (bank atau nonbank) dalam menentukan nilai cadangan wajib untuk melakukan aktivitas jasa keuangan dalam sistem keuangan di AS. Â Biasanya, setiap FR naik, maka diwajibkan semua pelaku jasa keuangan meningkatkan cadangan wajibnya dengan peningkatan proporsional dengan peningkatan FR. Â Naik turun FR, adalah salah satu instrumen Bank Federal AS dalam mengatur sistem keuangan agar terwujud pertumbuhan ekonomi yang tumbuh stabil dan adanya peningkatan kesempatan kerja. Â Bila sistem ekonomi AS kekurangan modal, maka dinaikkan FR, Â pada gilirannyan, dana milik jasa keuangan yang ada di cabang di negara lain, mau tidak mau harus kembali ke AS, untuk memenuhi peningkatan cagangan wajib yang diperlukan dampak langsung dari peningkatan FR.
Kalau ada jasa keuangan yang kantor pusatnya di AS, dan jasa keuangan tersebut ada cabangnya di Indonesia, Â dan kebetulan ada suplus modal (lebih besar dari cadangan wajib yang dibebankan dalam sisrem keuangan di Indonesia), maka sebagian surplus tersebut akan ditransfer ke AS agar terpenuhi peningkatan cadangan wajib yang dinaikan dalam sistem keuangan di AS. Ringkasnya, akan ada terjadi aliran dana yang jumlahnya terbatas, karena kebutuhan dana untuk memenuhi nilai cadangan wajib juga terbatas. Â
Tren FR di AS (Amerika Serikat), sejak tahun 1980-an cenderung turun, ekstrim turun sejak tahun 2007/2008, atau pasca krisis keuangan di AS, cenderung nihil tingkat suku bunga FR. Â Ketika FR berada pada sekitar 20 persen pada tahun 1980-an, ketika itu perekonomian AS mengalami krisis modal, Â keadaan perekonomian Indonesia memang negatif sekitgar dua persen, Â tetapi pada saat itu FR adalah ekstrim tinggi dalam sejarah perekonomian AS, dan juga perekonomian Indonesia sat ini (2016) jauh lebih sehat dibandingkan dengan pada tahun 1980an. .
Sekali lagi ditegaskan bahwa hantu perekonomian Indonesia adalah dari dalam negeri, seperti, hantu politik seperti yang terjadi pada 1997/1998 yang lalu. Â Hantu politik dalam negeri, bila mampu diwujudkan dalam kondisi damai, maka tidak sulit bagi sistem ekonomi Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia, tentu harus disetai dengan regulasi yang tepat guna dan tepat sasaran serta tatakelola ekonomi yang baik, karena masih cukup banyak sumber daya ekonomi yang masih belum diberdayakan penuh. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H