Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UKT Melambung Tinggi, Paradoks Indonesia Emas 2045

22 Mei 2024   09:45 Diperbarui: 22 Mei 2024   09:59 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa tahun terakhir, biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Fenomena ini memicu kekhawatiran tentang kemungkinan Indonesia mengalami kekurangan sarjana pada tahun 2045, bertepatan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan perekonomian terbesar di dunia.

UKT yang tinggi menjadi penghalang utama bagi banyak calon mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah dan menengah. Meski terdapat berbagai skema beasiswa dan bantuan pendidikan, kenyataannya tidak semua calon mahasiswa mampu mengakses bantuan ini. Kondisi ini menimbulkan disparitas pendidikan yang semakin lebar antara mereka yang mampu membayar biaya pendidikan tinggi dan yang tidak.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi. Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa Bidikmisi, dan berbagai beasiswa daerah menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan jumlah sarjana. Selain itu, adanya universitas yang menerapkan skema UKT berkeadilan, di mana besaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, merupakan langkah positif.

Namun, masih terdapat tantangan besar. Kualitas pendidikan yang tidak merata antara perguruan tinggi di kota besar dan daerah, serta rendahnya tingkat literasi digital dan keterampilan abad 21 di kalangan lulusan, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Visi Indonesia Emas 2045 adalah peta jalan yang ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang kuat, masyarakat yang sejahtera, dan infrastruktur yang modern. Pendidikan tinggi berperan penting dalam mencapai visi ini, karena lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan di berbagai sektor.

Namun, dengan mahalnya biaya kuliah, ada kekhawatiran bahwa jumlah sarjana yang dihasilkan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan inovatif. Hal ini bisa menghambat laju pembangunan dan mengancam pencapaian target-target Visi Indonesia Emas 2045.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak:
    1. Reformasi Sistem Pembiayaan Pendidikan: Pemerintah perlu mereformasi sistem pembiayaan pendidikan dengan memperluas skema beasiswa dan bantuan pendidikan, serta memastikan distribusinya tepat sasaran. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mendorong kontribusi sektor swasta dalam mendukung pendidikan tinggi melalui CSR atau kemitraan lainnya.

    2. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Memperkuat kualitas pendidikan di perguruan tinggi melalui peningkatan akreditasi, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, serta peningkatan kompetensi dosen.

    3. Pemerataan Akses Pendidikan: Membangun lebih banyak perguruan tinggi berkualitas di daerah-daerah terpencil dan memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan.

    4. Literasi Keuangan bagi Keluarga: Edukasi tentang pentingnya perencanaan keuangan  
untuk pendidikan perlu digalakkan agar keluarga dapat mempersiapkan biaya pendidikan anak-anak mereka sejak dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun