Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bongkar Mafia Tanah di Kota Palembang, Warga Pipareja Gerutu BPN Palembang

7 Februari 2023   09:09 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:19 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Aksi Warga Pipareja

Pemuda dan masyarakat yang tergabung di Forum Komunikasi Masyarakat Pipareja menggelar aksi damai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, dengan tuntutan untuk segera menerbitkan Sertifikat Pengganti No. 516 yang dinyatakan hilang berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) No.55/G/2014/PTUN-PLG dan Putusan PTUN Medan, No.53/8/2015/PT.TUN-MDN.

Kordinator Aksi, M Eko Wahyudi didampingi koordinator lapangan, Dodi Hari Utama menyampaikan, saat ini walaupun yang menerima kedatangan masa yang menggelar aksi bukan PLH Kanta Bpn Palembang namun sesuai dengan harapan dan merespon apa yang menjadi pertanyaan dan tuntutan meminta BPN kota Palembang segera menindaklanjuti masalah ini dan berdasarkan analisa kajian kawan kawan bahwasanya ada nya terindikasi mafia tanah sehingga sertifikat ini belum diterbitkan.

"Kami minta BPN kota Palembang jangan memberi harapan palsu kepada masyarakat karena kronologisnya ini sudah lama dari 2012 sampai dengan sekarang belum selesai-selesai makanya itu kami turun ke jalan,

Dodi Hari Utama, mengatakan
Indonesia selalu berupaya dalam mengurangi jumlah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, terlebih yang disebabkan oleh ulah para mafia tanah. Termasuk kasus yang terjadi di ibu kota Sumatera Selatan Palembang.

Seperti yang terjadi dijalan Pipa Reja Kelurahan Pipa Reja Kec Kemuning Rt 20 Rw 06 Palembang.

Oleh karna itu Guna membasmi mafia tanah dikota palembang, Kami aliansi pemuda tranformatif Kota Palembang meminta dengan tegas.

1. Berantas Mafia Tanah Dikota Palembang

2. BPN Segera melaksanakan isi putusan Sertifikat Pengganti No. 516 yang dinyatakan Hilang berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, No.55/G/2014/PTUN-PLG dan Putusan  PTTUN Medan, No.53/B/2015/PT.TUN-MDN.

3. Segera Lakukan Proses Pemisahan tanah warga  dari Sertifikat Pengganti tersebut.

4. Pecat oknum BPN kota palembang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun