Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tuntutan Gabungan Organisasi Kedaerahan Se-Sumsel di Aksi 11 April 2022

12 April 2022   12:33 Diperbarui: 12 April 2022   13:00 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Press release :

Aliansi Organisasi Daerah Mahasiswa Se-Sumsel menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Senin (11/4/2022).

Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa berbagai kampus yang ada di Palembang.  para massa aksi datang dengan berjalan serta dengan di Komandoi Koordinator Aksi dari atas mobil komando sembari melontarkan orasi di sepanjang jalan.

Para petugas kepolisian pun terlihat bersiaga dengan menggunakan mobil serta memasang kawat berduri untuk akses jalan menuju ke pintu gerbang DPRD Sumsel.

Elan Maimunah Sebagai Koordinator Aksi Juga Menyampaikan tuntutan Organisasi Daerah Mahasiswa Se-sumsel dalam Aksi hari ini.
1. Menolak harga bahan pokok ,BBM, dan kenaikan PPN menjadi 11%
2. Menolak penundaan pemilu 2024 serta usut tuntas dan segera copot Oknum yang terlibat dalam pengusulan 3 periode masa jabatan Presiden.
3. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang UU IKM yang bermasalah
4. Menuntut pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria di indonesia
5. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dalam bentuk apapun

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menerima massa dengan mendengarkan tuntutan massa yang disampaikan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun