Seperti yang kita ketahui, pemerintah sudah menyiapkan rencana baru untuk mengatasi masalah pandemic covid 19 ini, setelah melakukan upaya pembatasan sosial berskala besar atau PSSB di sejumlah daerah Indonesia.
Yang telah masuk di dalam zona merah penyebaran covid 19, PSBB sendiri menimbulkan semacam simalakama tersendiri, terutama berdampak pada bidang perekonomian, yang lambat laun membunuh beberapa sektor usaha.
Hal ini menimbulkan berbagai macam masalah, yang berkaian dengan segala aspek kehidupan, contohnya angka pengangguran yang terus tinggi, karena banyaknya karyawan/buruh yang di phk karena tidak berjalannya kegiatan perekonomian.
Musibah Pandemi ini tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya, begitu juga dengan kegiatan perekonomian di Indonesia yang tidak bisa diprediksi kapan bisa membaik kembali seperti normal lagi, jika terus menunggu pandemi ini benar-benar selesai dan ditemukan vaksinnya.Â
PSBB sendiri belum teruji efektif untuk menekan angka penyebaran covid  19 ini, mungkin hanya beberapa daerah saja yang berhasil menekan angka penyebaran, walaupun tidak terlalu banyak.
Oleh sebab itulah pemerintah, akan melalukan kebijakan new normal, yang dimaksud new normal disini berarti kita tetap melanjutkan kegiatan kita, terutama kegiatan perekonomian, tetapi tetap melakukan protocol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar indusrti besar,menengah,kecil, dapat melanjutkan kegiatan perekonomian mereka.
Demi menghindari untuk melalakukan phk kembali, mau tidak mau kita harus hidup berdampingan dengan pandemic, kalau terus menunggu dulu sampai benar-benar selesai, perekonomian kita akan benar benar mati, dan menyebabkan masalah dimana-mana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H