Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sosialisasi Melawan Politik Uang Belum Maksimal

15 Desember 2018   14:54 Diperbarui: 12 Februari 2020   14:14 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pemilu Tahun 2019 tinggal Menghitung Hari lagi, Tanggal 17 April 2019. Kini para peserta pemilu sudah mulai memasang alat peraga sosialisasi untuk menarik simpati masyarakat.

Salah satu ancaman demokrasi kita, lewat Pemilihan langsung oleh rakyat ialah Kecurangan, Kecurangan yang massif dilakukan biasanya ialah Politik Uang.

Seperti bunyi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 523 : Pelaku Politik Uang dapat dipidanahkan kurungan penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda Paling banyak Rp. 36.000.000.00 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah).

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kab. Muratara Yadi Pebri Menyayangkan bila Politik Uang terjadi di Kab Muratara, "Kami berupaya mengedukasi masyarakat untuk menolak Politik Uang supaya betul-betul terpilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas serta berkomitmen untuk memperjuangkan Hak-hak Masyarakat" Ujarnya.

Lebih lanjut Yadi sapaan akrabnya menyampaikan : "Kami berkomitmen mendukung penuh serta Siap bersama BAWASLU Muratara Melawan Politik Uang ini".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun