Mohon tunggu...
Yadi Pebri
Yadi Pebri Mohon Tunggu... Wiraswasta - #MerawatSilaturahim

Founder RuangGagasan.id "Suatu hari nanti saya akan punya beberapa buku yang saya tulis dan saya akan banyak menghabiskan hari-hari dengan penuh kegembiraan" #Believe

Selanjutnya

Tutup

Politik

PSI Sumsel Dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

12 Februari 2018   21:50 Diperbarui: 12 Februari 2018   22:12 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Umum Tahun 2019 sudah semakin dekat,  beberapa Partai baru muncul untuk mengikuti tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU)  sebagai Syarat untuk Ikut bertarung di Pemilu Tahun 2019

Salah satu partai baru itu iyalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI),  yang di isi oleh anak-anak muda yang di ketumnya Grace Natalie.

DPW PSI Sumsel salah satunya sejak Pertengahan tahun 2015, bergerak mengikuti panduan DPP PSI untuk memastikan langkah PSI mengikuti Pemilu Tahun 2019.

Segala upaya itu,  tahapan dan proses Sesuai undang undang Pemilu Harus di ikuti oleh semua Partai Politik calon peserta pemilu.

Bertempat di Emilia Hotel Pada Tanggal 12 Februari 2019 KPU Sumsel,  mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk mengumumkan Partai" Politik di Sumsel yang memenuhi Syarat.

Dan DPW Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Sumatera Selatan,  dinyatakan oleh KPU Sumsel memenuhi Syarat  (MS).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun