Sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan merupakan aset berharga bagi setiap orang, serta kebutuhan utama untuk menciptakan bangsa yang memiliki orientasi yang berkemajuan. Pendidikan ini pula yang menjadi senjata utama dalam mengangkat derajat hidup manusia dan meningkatkan pendapatan perkapita dari setiap keluarga, dengan demikian perhatian negara terhadap segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan harus di utamakan dan menjadi fokus utama ketika membahas setiap permasalahan negara, peningkatan kualitas pendidikan harus terus di tingkatkan dengan berbagai cara dan juga upaya mulai dari kualitas dan kesejahteraan guru, tenaga pendidik kependidikan, hingga sarana prasarana untuk belajar siswa yang tidak boleh luput dari perhatian pemerintah, secara tidak langsung fasilitas pendidikan menjadi faktor yang cukup menentukan dalam menyerapan materi yang di ajarkan oleh guru, semangat serta motivasi belajar siswa dan juga kualitas dari siswa yang terbentuk menjadi pertaruhan ketika fasilitas yang di sediakan kurang memadai untuk di jadikan sebagai sarana belajar dan pendidikan.
Hingga saat ini masih banyak sekali sekolah setingkat negri yang di biayai langsung oleh pemerintah dalam segala aktivitasnya mengalami masalah dalam segi fasilitas belajarnya, mulai dari kekurangan ruang kelas, laboratorium praktek, perpustakaan serta fasilitas penujang pembelajaran yang lainnya yang berkaitan langsung dengan persiapan serta materi ajar yang di berikan oleh guru pada siswa. Dengan dana yang di keluarkan oleh pemerintah dalam membiayai pendidikan hingga mencapai 20% dari APBN seharusnya mampu untuk meningkatkan fasilitas dari beberapa sekolah yang masih tertinggal dan belum lengkap dalam urusan sarana prasarananya, bahkan bisa di katakan lebih dari cukup ketika pengalokasian pendanaan di atur dengan baik serta pemerintah serius dalam mengatasi setiap permasalahan pendidikan yang ada saat ini.
Yang terjadi di lapangan saat ini khususnya di beberapa SMA Negeri yang sudah cukup lama berdiri dan beroprasi yaitu permasalahan dalam segi fasilitas pendidikan yang tidak seimbang dengan kuantitas atau jumlah siswa yang melebihi daya tampung dari kelas yang tersedia sehingga tidak ada keseimbangan dalam proses pembelajaran serta mengakibatkan fasilitas penunjang seperti laboratorium, perpustakaan bahkan sampai ruang wakil kepala sekolah di jadikan sebagai ruang belajar bagi siswa agar tetap terfasilitasi dalam proses pembelajarannya. Hal tersebut mengakibatan penggunaan laboratorium yang tadinya di gunakan sebagai pratek pembelajaran tidak dapat di gunakan maksimal, kemudian proses praktek pembelajaran yang seharusnya di laksanakan di laboratorium di pindahkan ke kelas dengan peralatan yang di gunakan di dalam kelas untuk prasktek pembelajaran, sehingga pelaksanaan praktek yang seharusnya kondusif dan di laksanakan pada tempatnya seringkali terjadi berbagai permasalahan yang menganggu proses pembelajaran dan berpengaruh terhadap pemahaman materi dari siswa.
Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah harus lebih terbuka lagi dalam melihat permasalahan pendidikan terutama dalam fasilitas penunjang pembelajaran sehingga tercipta pembelajaran yang kondusif dan berkualitas sesuai dengan yang di harapkan. Hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum bisa dikatakan sejahtera dalam segi fasilitas pembelajarannya yang mengakibatkan banyak permasalahan pendidikan lain yang timbul dari hal tersebut dan menurunkan semangat serta motivasi belajar siswa yang berbanding lurus dengan kualitas Sumber daya manusia yang tersedia di indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H