Mohon tunggu...
Yacinta Rengganis
Yacinta Rengganis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Agroteknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

[Kearifan Lokal] Susuk Wangan sebagai Bentuk Konservasi Air dalam Pertanian Berkelanjutan

16 Juli 2023   07:00 Diperbarui: 16 Juli 2023   07:06 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat dijadikan pedoman dalam melakukan suatu tatanan hidup. Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya masyarakat yang memiliki cirikhas etika dan nilai budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi2.

Daerah di Indonesia pastinya memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda sesuai dengan tatanan wilayahnya. Mengikuti bagaimana masyarakat bekerja atau berkegiatan sehari-hari dan menjadi sebuah tuntunan hidup. Pemaknaan dari setiap kebudayaan dari segala aspek nilai juga berbeda, namun semua sama-sama mengajarkan atau mengarah kepada suatu yang baik.

Kearifan lokal saat ini sering kali dianggap ketinggalan jaman atau bahkan diberikan label "kuno". Generasi muda saat ini jarang mengerti dan jarang ingin belajar tentang kebudayaan yang dahulu berkembang didarahnya. Padahal kearifan lokal cukup menarik dan perlu untuk dipelajari. Tidak hanya memiliki nilai religius, namum kearifan lokal memberikan ajaran untuk manusia. Ajaran bagaimana seharusnya manusia memperlakukan alam tempat tinggalnya. Dengan begitu alam akan memberikan feedback yang baik pula bagi manusia.

Kearifan lokal untuk menjaga lingkungan salah satunya yaitu pada bidang pertanian. Dipulau jawa sebagai contoh, masih banyak ditemukan sawah. Sawah membutuhkan air yang cukup banyak untuk menggenagi lahannya. Ketika air tidak tercukupi, maka sawah tidak dapat digunakan untuk menanam padi. Terlebih pada jaman nenek moyang, belum muncul varietas-varietas padi yang dapat tumbuh pada lahan kering.

Kearifan lokal yang berkembang jaman dahulu dalam rangka menjaga ketersediaan air adalah dengan melakukan tradisi susuk wangan. Tradisi susuk wangan berkembang didaerah Jawa khususnya Jawa Tengah. Meskipun melakukan tradisi yang sama, pasti setiap daerah memiliki caranya tersendiri dalam melakukan ritual tradisi tersebut. 

Mengenal lebih jauh tradisi susuk wangan 

sumber : Satu Warta
sumber : Satu Warta

Tradisi Susuk Wangan terdiri dari kata susuk dan wangan, susuk yang artinya membersihkan dan wangan artinya aliran air, sehingga susukan wangan merupakan kegiatan dimana para warga sekitar terutama pemilik lahan sawah maupun lahan lainnya membersihkan saluran air atau irigasi. Tradisi Susuk Wangan dilakukan saat awal musim hujan, dimana hal tersebut merupakan saat-saat dimana sawah membutuhkan air untuk tandhur (menanam padi) oleh para petani. pembersihan tersebut dimaksudkan untuk melancarkan aliran air atau irigasi yang menuju ke sawah. Pembersihan yang dilakukan adalah membersihkan daun dan sampah-sampah yang terbawa oleh aliran sungai atau yang berada di bendungan.

Dari beberapa sumber mengatakan pembersihan dilakukan minimal 1 tahun sekali. Namun untuk tanggal pasti pelaksanaan mengikuti kepercayaan atau tanggal baik menurut daerah masing-masing. Ada yang melaksanakan hari jumat, sabtu kliwon, kamis pahing, dan pada hari-hari lainnya.

Tradisi Susuk Wangan dilakukan didaerah sumber mata air dekat sawah. Ada yang dilakukan di bendungan seperti di daerah watu agung, Kecamatan Tuntang. Ada pula yang didaerah sungai seperti yang berada di daerah Jambu, dan di daerah Umbul seperti didaerah Setren, Wonogiri. Warga melaksanakan kerja bakti dalam melaksanakan tradisi susuk wangan untuk merawat sumber mata air yang sangat berguna bagi kehidupan masyarakat setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun