Mohon tunggu...
XYONN
XYONN Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka Tanpa Nama Pengarang

17 Mei 2024   08:37 Diperbarui: 20 Mei 2024   08:13 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikutip dari Publikasi Indonesia, Menyusun daftar pustaka yang rapi dan sesuai ketentuan merupakan hal krusial dalam penulisan karya ilmiah. Daftar pustaka berfungsi sebagai sumber informasi yang telah dirujuk dalam karya tulis.

Pada beberapa kasus, sumber informasi yang digunakan tidak memiliki nama pengarang yang jelas. Hal ini sering ditemui pada website publikasi resmi lembaga pemerintahan, organisasi internasional, ataupun website berita.

Berikut panduan cara menulis daftar pustaka tanpa nama pengarang, dengan sumber referensi dari Publikasi Indonesia:

1. Struktur Penulisan Dasar

Secara umum, format penulisan daftar pustaka tanpa nama pengarang mengikuti struktur sebagai berikut:

  • Nama Lembaga/Instansi: Cantumkan nama lembaga atau instansi yang menerbitkan informasi.
  • Judul Artikel/Informasi: Tuliskan judul artikel atau informasi yang dikutip. Gunakan huruf miring untuk judul.
  • Tahun Terbit: Masukkan tahun terbit informasi/artikel.
  • URL: Sertakan alamat web (URL) lengkap dari sumber informasi.

2. Contoh Penulisan

Berikut beberapa contoh penulisan daftar pustaka tanpa nama pengarang, berdasarkan format yang berbeda:

Format APA Style:

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/774/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+10+tahun+2021

Format MLA Style:

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Tenaga Kerja 2022. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2022/11/07/1916/agustus-2022-tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-5-86-persen-dan-rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-07-juta-rupiah-per-bulan.html

Format Chicago Style:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun