Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2023). Putusan Nomor 40 P/PUU-XX/2023. https://www.mkri.id/index.php?page=download.Putusan&id=4099
3. Catatan Penting
- Pastikan Anda mengikuti format penulisan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi atau jurnal ilmiah yang dituju.
- Periksa kembali keakuratan informasi yang dicantumkan, seperti nama lembaga, judul artikel, dan URL.
- Gunakan tanda kutip dua (" ") untuk judul artikel/informasi.
- Letakkan URL di dalam kurung siku.
- Jika informasi/artikel tidak memiliki tanggal terbit, Anda dapat menggunakan frasa "tanpa tahun" atau "n.d." (no date).
Sumber Referensi:
https://publikasiindonesia.id/blog/cara-menulis-daftar-pustaka-tanpa-nama-pengarang/
https://www.gramedia.com/best-seller/cara-menulis-daftar-pustaka/#google_vignette
https://penerbitdeepublish.com/menulis-daftar-pustaka-yang-benar/
Penutup
Dengan memahami cara menulis daftar pustaka tanpa nama pengarang yang baik dan benar, Anda dapat menunjukkan kredibilitas karya tulis Anda dan terhindar dari plagiarisme.
Semoga panduan ini bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H