Mohon tunggu...
XYONN
XYONN Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka Tanpa Nama Pengarang

17 Mei 2024   08:37 Diperbarui: 20 Mei 2024   08:13 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: Freepik

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2023). Putusan Nomor 40 P/PUU-XX/2023. https://www.mkri.id/index.php?page=download.Putusan&id=4099

3. Catatan Penting

  • Pastikan Anda mengikuti format penulisan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi atau jurnal ilmiah yang dituju.
  • Periksa kembali keakuratan informasi yang dicantumkan, seperti nama lembaga, judul artikel, dan URL.
  • Gunakan tanda kutip dua (" ") untuk judul artikel/informasi.
  • Letakkan URL di dalam kurung siku.
  • Jika informasi/artikel tidak memiliki tanggal terbit, Anda dapat menggunakan frasa "tanpa tahun" atau "n.d." (no date).

Sumber Referensi:

https://publikasiindonesia.id/blog/cara-menulis-daftar-pustaka-tanpa-nama-pengarang/

https://www.gramedia.com/best-seller/cara-menulis-daftar-pustaka/#google_vignette

https://penerbitdeepublish.com/menulis-daftar-pustaka-yang-benar/

Penutup

Dengan memahami cara menulis daftar pustaka tanpa nama pengarang yang baik dan benar, Anda dapat menunjukkan kredibilitas karya tulis Anda dan terhindar dari plagiarisme.

Semoga panduan ini bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun