Mohon tunggu...
Niken A Fauzi
Niken A Fauzi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

do write when don't know how to speak

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rayuan Maut Pinjol

22 Oktober 2021   19:19 Diperbarui: 22 Oktober 2021   19:29 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Illustrate by sindonews.com)

Rayuan Maut Pinjol

 Pinjol rupanya tengah menjadi primadona dalam urusan hutang berhutang,ironisnya adanya berbagai media menyoroti penggerebekan kantor illegalnya namun sudah bukan rahasia umum lagi bahwasannya pinjol yang meresahkan pun tetap memiliki daya tarik yang cukup membuat nasabahnya tercekik hutang puluhan hingga ratusan juta rupiah.hanya dengan modal ktp dan smartphome anda dapat dimudahkan dengan akses pinjaman tanpa jaminan yang tentunya lebih menggiurkan ketimbang kredit bank.

Untuk memudahkan jangkauan nasabahnya,mereka juga menjaring dengan system online.direct message dengan nomor acak,poster bertebaran di situs website dan masih banyak lagi.tak jarang bagi segelintir orang yang tengah dilanda kesulitan ekonomi,jalan pintas berpinjol illegal merupakan pilihan yang tepat mengingat sedikitnya persyaratan yang diperlukan dan mudahnya akses pencairan.bagi merek ayang terperangkat dalam lubang pinjol biasanya memiliki keterbatasan persyaratan sehinggga kemungkinan besar terdapat penolakan ketika mengajukan pinjaman bank,ksp dan sebagainya.

Tak habis sampai disitu,agent pinjol juga bersikeras mendatangkan tawaran menarik yang secara tidak disadari mengarah pada gali lobang tutup lobang kepada para korbannya.dikutip oleh Disreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis memaparkan bagaimana cara kerja pinjol illegal yang memicu pada hutang yang menggurita.

Debitur akan diarahkan oleh agent pinjol untuk membayar lunas secara full, namun bukan pinjol namanya jika selalu mempersulit proses pembayaran hingga memupuk bunga tinggi sehingg para debitur akan dilempar agent pinjol untuk berhutang kembali kepada vendor lain dengan dalih untuk menutup hutang yang tersisa.meskipun dengan kedok vendor lain ialah perusahaan yang sama.inilah yang menyebabkan para korban tidak dapat lepas dari jeratan maut pinjol illegal dan hutangnya akan selalu membengkak.

Ancaman yang diberikan pun tak main main dan mengarah pada tindakan melawan hukum seperti penuturan korbannya yang akan disebar foto bugilnya hingga mengirim pesan broadcast pada seluruh nomor pada kontak yang tertera.sadar akan bahaya yang akan ditimbulkan lebih banyak ketimbang manfaat yang didapat,hindarilah berpinjol selagi masih bisa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun