Hampir semua negara di dunia menghadapi masalah korupsi. Koruptor ini sangat merugikan negara karena mereka memakai uang negara untuk kepentingannya mereka saja dan pasti setelah ketahuan korupsi akan dihukum mati contohnya Tiongkok, Vietnam dan Korea Utara. Sedangkan di Indonesia masih terdapat perdebatan apakah hukuman yang pantas bagi koruptor, walaupun sebetulnya sudah ada undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia (Undang-undang nomor 20 tahun 2001). Namun demikian, ada yang tidak setuju dengan hukuman mati karena dianggap melanggar hak asasi manusia. Bagi mereka yang tidak setuju hukuman mati, memiskinkan koruptor menjadi salah satu hukuman yang tepat bagi para koruptor. Dengan menyita keseluruhan harta koruptor dapat digunakan untuk menggantikan kerugian negara dan mengembalikan rasa keadilan di masyarakat. Diharapkan dengan dimiskinkan, koruptor akan jera.
Anehnya walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur hukuman keras bagi koruptor di Indonesia, Korupsi tetap saja merajalela. Bagaimana bisa jera kalau koruptor keluar di penjara tetap masih kaya?
Melihat kenyataan ini, Rico bertanya kepada temannya, Alfon. "Menurutmu, Koruptor lebih baik dihukum mati atau dimiskinkan? "
Dengan cepat, Alfon pun menjawab, "Menurutku ya dimiskinkan dong."
Rico pun menanggapi, "Kenapa tidak di hukum mati saja, mereka sudah melukai hati seluruh rakyat Indonesia! Koruptor seperti lintah darat yang menghisap darah seluruh rakyat Indonesia."
Sambil tersenyum Alfon menanggapi Rico, "Coba dipikirkan, kalau dihukum mati, enak dong koruptornya tidak menghadapi masalah hidupnya dan keluarganya masih bisa bersenang-senang menikmati kekayaannya. Bagaimana mereka bisa jera?"
Keduanya tertawa terbahak-bahak dan Rico dengan puas menjawab, "Hahahaha, nggak kepikiran juga, aku setuju dengan jawabanmu haha."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H