Kekuasaan merupakan sebuah tanggung jawab yang besar, terutama bagi mereka yang memiliki kedudukan dan otoritas tinggi, seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR). Namun, tidak jarang kita melihat kasus --kasus yang melibatkan anak anggota DPR RI yang melakukan tindakan melawan hukum, seperti kasus penganiayan yang dilakukan oleh seorang anak anggota DPR RI Ronald Tannur (31) yang melakukan penganiayaan kepada kekasihnya Dini Sera Afrianti (28) hingga korban meninggal dunia.
Dini Sera Afrianti (28) korban tewas yang diduga akibat penganiayaan oleh Ronald Tannur (31) anak anggota DPR yang merupakan teman lelakinya di salah satu rumah karaoke di Surabaya  Jawa Timur pada Rabu dini hari. Dini ternyata sempat curhat di akun media sosial pribadinya, dalam curhatannya Dini menuliskan jika "dirinya mati-matian jaga hati cowoknya malah cowoknya mati-matian pengin matiin ceweknya" cuitan itu diunggah oleh korban Dini beberapa hari sebelum ditemukan tewas dan postingan ini merupak unggahan terakhirnya.Dini Sera Afrianti kerap membagikan video kemesraannya dengan sang kekasih Ronald Tannur, siapa sangka korban meregang nyawa dengan cara yang di luar nalar.
 Menurut Kolrabes Surabaya komes pasma Ronal menendang Dini hingga jatuh terduduk lalu memukuli kepala korban dengan botol minuman keras. Ronal juga sempat melindas dini dengan mobil hingga terseret. Dina Afrianti wanita yang tewas setelah dianiaya secara sadis oleh kekasihnya Ronald Tannur putra dari politikus PKB dimakamkan almarhumah dikebumikan di kampung halamannya di Sukabumi Jawa Barat. Keluarga Dini bersikap tertutup dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pengacara. Keluarga Dini Sera Afrianti bersiap memakamkan almarhumah di kampung halamannya di Kampung Gunung Guruh kirang desa Babakan kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Keluarga Dini mengkritik media di Sukabumi karena tidak menyediakan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk mengatasi masalah Dini tanpa menimbulkan kesusahan atau ancaman terhadap pemerintah. Keluarga Dini itu juga mengkritik media karena tidak melibatkan media dalam proses hukum. Ronald, anggota fraksi DPR, disebut-sebut sebagai target potensial oleh polisi. Polisi juga mengklaim bahwa tindakan Ronald menyebabkan penangkapan Dini, tetapi pengadilan hanya mengizinkan 12 tahun untuk menyelesaikan kasus tersebut.Peristiwa itu terjadi pada Rabu Dini, sehari setelah pembunuhan Kombes Pol Pasm Surabaya, yang menggunakan kamera untuk merekam kejadian tersebut. Polisi menggunakan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi TKP dan kemudian menggeledah area tersebut untuk mencari benda-benda mencurigakan. Mereka juga mencari benda logam apa pun di ruang bawah tanah, termasuk telepon, yang ditemukan sebagai senjata dari TKP. Insiden tersebut menyoroti pentingnya langkah-langkah keamanan di daerah tersebut. Polisi telah menyelidiki kecelakaan kendaraan yang melibatkan pengemudi yang mengemudi dengan kecepatan tinggi, menyebabkan kendaraan berbelok dan bertabrakan dengan pejalan kaki. Pengemudi kemudian mencoba mengemudikan kendaraan ke kursi pengemudi, menyebabkan kendaraan berbelok dan bertabrakan dengan pejalan kaki. Pengemudi kemudian memindahkan kendaraan ke kursi pengemudi, menyebabkan kendaraan berbelok dan bertabrakan dengan pejalan kaki. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi, di mana ia difilmkan dan dibawa ke kantor polisi. Polisi belum menanggapi insiden tersebut, tetapi kendaraan telah dibawa ke Rumah Sakit Nasional untuk perawatan medis. Polisi juga telah menyelidiki kecelakaan kendaraan, menggunakan CCTV dan penelitian psikologis. Polisi percaya bahwa kecelakaan kendaraan adalah akibat dari kegagalan polisi untuk mengendalikan kendaraan, daripada kegagalan polisi untuk mengendalikan kendaraan. Jika kecelakaan kendaraan tidak terselesaikan, polisi akan menyelidiki kejadian tersebut, bukan kejadian itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H