Mohon tunggu...
xmaL com
xmaL com Mohon Tunggu... -

Dalam proses untuk kembali kepada-Nya.\r\n\r\nSelebihnya,\"Kamu tidak perlu mengenal siapa aku. Karena aku datang kepadamu bukan sebagai pribadi - terdiri dari darah, daging dan tulang. Tetapi, aku datang kepada mu sebagai cahaya yang mengalir bersama gelombang energi yang memancar melalui kalimat-kalimat ku. Maka, bacalah oleh kamu kalimat-kalimat ku itu. Mudah-mudahan kamu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”. (xmalcom:25:12:2010)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Babi Haram bukan Karena Cacing (BHKC)

13 Januari 2011   23:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:37 2656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semua analisa-analisa logis dan ilmiah seputar keharaman babi, ternyata semua nya juga bisa dibantah dengan sekeras-kerasnya oleh orang yang biasa makan babi. Mereka dapat mengemukakan fakta-fakta yang meyakinkan juga.

Nah, sebagai orang Islam, apakah saya harus menunggu sampai ada hasil penelitian ilmiah yg tidak terbantahkan, sehingga pada saat itulah saya baru bisa menjawab pertanyaan, kenapa saya tidak mau makan babi. Sehingga saya bisa berkata, misalnya, saya tidak makan babi karena ada penelitian ilmiah yg tidak terbantahkan, yg menemukan bahwa babi begini, begitu, mengandung ini itu.

Sampai kapan saya harus menunggu ???

Bagi anda yg ingin tetap menunggu, silakan menunggu.

Bagi saya, saya tidak mau makan babi hanya karena babi itu diharamkan oleh ALLAH untuk dimakan oleh umat islam.

Saya tidak makan babi adalah salah satu indikator bagi saya bahwa saya memiliki sikap PASRAH kepada ALLAH, taat kepada aturan-Nya dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan-Nya. Bukan kah Islam itu sendiri artinya adalah “tunduk”. Dan sikap seperti itu bernilai IBADAH (penghambaan diri kepada ALLAH).

Kesimpulannya, Babi Haram bukan Karena Cacing (BHKC). Tetapi, babi haram tidak lain adalah karena Allah telah menetapkan hukumnya demikian.

++++++++++++++++++++++++

Apakah babi haram itu, tidak perlu diteliti?. Jawabanya, perlu. Hal tersebut tentu menjadi beban moral bagi orang islam yg menekuni disisplin ilmu dibidang hal-hal yg berkaitan dengan itu.

Demikian lah penjelasan ku kepada mu. Mudah-mudahan kamu termasuk orang-orang yang tunduk kepada ketentuan-ketentuan ALLAH subhanahu wata’ala.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun