Semua analisa-analisa logis dan ilmiah seputar keharaman babi, ternyata semua nya juga bisa dibantah dengan sekeras-kerasnya oleh orang yang biasa makan babi. Mereka dapat mengemukakan fakta-fakta yang meyakinkan juga.
Nah, sebagai orang Islam, apakah saya harus menunggu sampai ada hasil penelitian ilmiah yg tidak terbantahkan, sehingga pada saat itulah saya baru bisa menjawab pertanyaan, kenapa saya tidak mau makan babi. Sehingga saya bisa berkata, misalnya, saya tidak makan babi karena ada penelitian ilmiah yg tidak terbantahkan, yg menemukan bahwa babi begini, begitu, mengandung ini itu.
Sampai kapan saya harus menunggu ???
Bagi anda yg ingin tetap menunggu, silakan menunggu.
Bagi saya, saya tidak mau makan babi hanya karena babi itu diharamkan oleh ALLAH untuk dimakan oleh umat islam.
Saya tidak makan babi adalah salah satu indikator bagi saya bahwa saya memiliki sikap PASRAH kepada ALLAH, taat kepada aturan-Nya dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan-Nya. Bukan kah Islam itu sendiri artinya adalah “tunduk”. Dan sikap seperti itu bernilai IBADAH (penghambaan diri kepada ALLAH).
Kesimpulannya, Babi Haram bukan Karena Cacing (BHKC). Tetapi, babi haram tidak lain adalah karena Allah telah menetapkan hukumnya demikian.
++++++++++++++++++++++++
Apakah babi haram itu, tidak perlu diteliti?. Jawabanya, perlu. Hal tersebut tentu menjadi beban moral bagi orang islam yg menekuni disisplin ilmu dibidang hal-hal yg berkaitan dengan itu.
Demikian lah penjelasan ku kepada mu. Mudah-mudahan kamu termasuk orang-orang yang tunduk kepada ketentuan-ketentuan ALLAH subhanahu wata’ala.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H