Mohon tunggu...
12 ips 2 sarah khaira bilqis
12 ips 2 sarah khaira bilqis Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Sarah 12 ips 2,sma SMA LABSCHOOL CIBUBUR (26)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran UUD 1945 sebagai Sumber Hukum Tertinggi: Fungsi Penting Bagi Bangsa Indonesia

3 Februari 2025   07:47 Diperbarui: 3 Februari 2025   15:15 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : tugas ppkn sarah Dkk (Dokumentasi Pribadi)

  

  Hukum  merupakan dasar negara adalah suatu bentuk peraturan negara yang mengatur cara berjalannya negara dari berbagai aspek, seperti aspek hukum dan aspek peraturan yang hidup dan tumbuh di dalam kehidupan masyarakat, aspek kehidupan sosial, dan aspek kepahaman dalam norma dan nilai yang menjadi fondasi suatu bangsa. UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dituliskan dalam hierarki peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menempati urutan utama. Hal ini pun disebutkan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dengan begitu, undang undang memiliki kedudukan yang vital untuk menciptakan sistem norma yang sesuai dengan kehidupan berbangsa. Melihat perkembangan zaman yang semakin modern, UUD 1945 memiliki 3 fungsi utama pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

 1. KONTROL

Undang-Undang Dasar NKRI, memiliki fungsi utama yaitu fungsi kontrol. Fungsi yang berperan dalam mengatur sesuatu sesuai norma dan ketertiban yang berlaku pada suatu lingkup. Dengan kata lain, suatu peraturan yang berlaku harus sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Hal ini sangat penting karena itu menjaga keutuhan suatu hukum di negara dan juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan masyarakat. Sebagai alat kontrol, UUD harus memastikan bahwa peraturan ini mecakup keamanan Masyarakat dan tidak mencegah hak pendirian warga negara. Aturan ini mencakup hak seperti kebebasan untuk berpendapat, hak atas kepemilikan benda, hak kesetaraan di ranah hukum, dan sebagainya. Jika ada undang-undang atau peraturan yang bertentangan dengan hal tersebut, maka UUD 1945 menjadi alat utama dalam mengendalikan dan memastikan terpenuhinya perlindungan hak individu.

   2. PENGATUR

Selanjutnya, UUD sebagai hukum memiliki fungsi sebagai pengatur, berbeda dengan kontrol, sifat pengatur lebih menjorok terhadap konteks hukum dan pemerintahan di Indonesia memiliki peran dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan. Salah satu dogma utama UUD 1945 adalah menyusun prinsip dasar negara.  Seperti contohnya prinsip persatuan,keadilan sosial, hukum, dan lain lain. UUD 1945 mencontohkan nilai dasar yang menjadi suatu negara dan masyarakat Indonesia. UUD  1945 memiliki peran untuk mengatur sistem hukum. Hal ini ditunjukan sebagaimana UUD 1945 mengatur prinsip-prinsip hukum pidana, perdata, dan hukum tata negara. Hal ini melingkupi pembentukan lembaga hukum. Fungsi UUD 1945 sebagai pengatur menciptakan sistim tata negara yang nyata dan mengatur  cara pelaksanaan kekuasaan negara. Dengan demikian, UUD 1945 merupakan dasar konstitusi dalam pembentukan negara dan pemerintahan yang berdaulat.

  3. PENENTU

 Fungsi UUD 1945 yang terakhir adalah fungsi penentu. Fungsi ini berperan sebagai penentu hak serta kewajiban  negara dan masyarakat. Negara ditugaskan untuk menjalankan pemerintahan yang adil serta melindungi dan membimbing warganya, menurut UU 1945. Hak negara termasuk hak untuk membuat undang-undang, mengatur finansial negara , mengendalikan kebijakan luar negeri serta melindungi otonomi negara. Selain itu, UUD 1945 menetapkan  dasar negara seperti demokrasi, keutuhan hukum, kesatuan NKRI, dan keadilan sosial. Hal ini menjadi landasan bagi hukum. Sangat penting bagi UUD 1945 untuk menetapkan fondasi dan aturan dasar yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia. UUD 1945 memastikan bahwa hak dan kewajiban semua yang menetap di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar negara. Hal ini mendukung keutamaan dan kepentingan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan keadilan di pemerintahan dalam sistem hukum Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA 

Yusdiansyah Efrik, . 2008. "implikasi keberadaan makamah konstitusi terhadap pembentukan hukum nasional". Jurnal Pro Justisia

Azkia Nurfajrina. 2024. "Mengenal UUD 1945 sebagai Sumber Hukum Tertinggi Di Indonesia" https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7573335/mengenal-uud-1945-sebagai-sumber-hukum-tertinggi-di-indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun