Mohon tunggu...
Fitri Mutmainnah
Fitri Mutmainnah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ujaran Kebencian di Media Sosial

7 Juli 2024   22:23 Diperbarui: 7 Juli 2024   22:56 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ujaran kebencian di media sosial telah menjadi hal yang meresahkan dan mengkhawatirkan di era digital ini. Kebebasan berekspresi yang didapatkan dari platform online seringkali disalahgunakan untuk menyebarkan pesan-pesan yang bersifat diskriminatif, menghina, dan mengancam kelompok tertentu berdasarkan ras, agama, suku, atau orientasi seksual.

Salah satu faktor utama yang mendorong ujaran kebencian di media sosial adalah kultur anonimitas dan kurangnya akuntabilitas. Di balik layar digital, orang-orang merasa lebih bebas untuk mengekspresikan pandangan mereka tanpa menghiraukan konsekuensi. Mereka dapat menyembunyikan identitas mereka dan merasa terlindungi dari tuntutan hukum atau sanksi sosial. Akibatnya, mereka cenderung bersikap lebih agresif dan tidak bertanggung jawab dalam menyampaikan pesan.

Fenomena ini diperparah oleh sistem algoritma media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna. Algoritma tersebut sering memprioritaskan konten yang bersifat emosional, termasuk konten yang kontroversial dan provokatif. Konten ujaran kebencian cenderung mendapat lebih banyak likes, komentar, dan share sehingga semakin mudah menyebar dan menjangkau audiens yang lebih luas.

Segi politik dan sosial juga berperan dalam mendorong ujaran kebencian. Di era digital, seseorang cenderung terjebak dalam "filter bubble", yaitu ekosistem informasi yang hanya menampilkan perspektif yang sesuai dengan pandangan mereka. Hal ini memicu kesalahpahaman dan kebencian terhadap kelompok yang berbeda pandangan.

Ujaran kebencian di media sosial memiliki dampak yang serius bagi individu dan masyarakat. Korban ujaran kebencian dapat mengalami trauma emosional, stres, dan kecemasan. Ujaran kebencian juga dapat menciptakan lingkungan online yang tidak aman dan inklusif. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya dari banyak sektor yang menyeluruh.

Pertama, platform media sosial perlu meningkatkan upaya mereka dalam mendeteksi dan menghapus konten ujaran kebencian. Platform media sosial memiliki tanggung jawab besar dalam menurunkan terjadinya ujaran kebencian yang semakin marak di ruang digital. Maka dari itu, peningkatkan upaya deteksi dan penghapusan konten ujaran kebencian merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan online yang aman dan inklusif.

Kedua, pemerintah perlu memperkuat regulasi yang mengatur penggunaan media sosial dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku ujaran kebencian. Hal ini bisa dilakukan dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian konten di platform media sosial. Pemerintah sebaiknya mendorong platform media sosial untuk menerapkan algoritma yang efektif dalam mendeteksi dan menghapus konten ujaran kebencian. Selain itu, platform media sosial juga harus dipastikan memiliki mekanisme yang efektif untuk menangani laporan ujaran kebencian dan memberikan sanksi yang adil kepada pelanggar agar bisa diterapkan sanksi tegas bagi pelaku ujaran kebencian, baik individu maupun badan usaha yang terlibat. Sanksi ini dapat berupa denda, pemblokiran akun, hingga hukuman penjara, sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran.

Ketiga, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan literasi digital untuk mengenali dan menolak ujaran kebencian. Salah satunya dengan melatih kemampuan literasi digital yang memfokuskan pada kemampuan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menanggapi ujaran kebencian di media sosial. Perlu adanya dorongan kepada masyarakat agar media sosial digunakan sebagai platform untuk mengembangkan edukasi dan menyediakan informasi akan hal positif. Masyarakat juga bisa diajarkan cara menghadapi dan melaporkan konten ujaran kebencian sehingga mereka bisa berperan aktif dalam mengurangi ujaran kebencian yang ada. Dengan begitu, harapannya di masa depan ialah media sosial dan platform digital lainnya digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan positif, bukan tempat menyebar kebencian karena kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan online yang aman, inklusif, dan produktif bagi seluruh pengguna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun