Mohon tunggu...
Bella
Bella Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember

Suka menggeluti berbagai kegiatan yang berhubungan dengan seni, kecuali musik. Suka kepada hal-hal baru yang belum pernah dilakukan. Selalu mencoba untuk memiliki kebiasaan membaca setidaknya 1 jam sehari. Suka berbagi cerita dan pengalaman kepada orang lain. Saat ini berjuang untuk terus mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang untuk masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apa Saja yang Dilakukan Anak Magang di Kantor Notaris?

26 Desember 2023   15:00 Diperbarui: 26 Desember 2023   15:01 1216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
INPUT DATA BULANAN (DOKPRI)

Apa itu Magang? 

Magang merupakan suatu kegiatan berupa program untuk belajar dan berlatih di dalam dunia kerja secara langsung terjun pada sebuah perusahaan atau instansi dengan jangka waktu yang sudah ditentukan. Perusahaan ataupun instansi yang menerima magang berhak untuk memberikan tugas dan kewajiban kepada seluruh peserta magang untuk mendapatkan penilaian. Pada dasarnya, magang diikuti oleh siswa SMK dan mahasiswa di tingkat akhir pada bidang studinya yang sesuai dengan tempat magang. Maka dari itu, tujuan diadakannya program magang yaitu menjadi sebuah jembatan untuk menerapkan ilmu pengetahuan, mempelajari dan mengembangkan skill yang dimiliki, dan mampu menjadi jalan untuk mempermudah karier dan beradaptasi di dunia kerja.  

Oleh karena itu, pemerintah membuat program untuk para pelajar yakni program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Program MBKM ini menunjang berbagai skill dan pengetahuan pelajar dengan beberapa kegiatan yaitu: (1) Magang Bersertifikat, (2) Studi Independen, (3) Kampus Mengajar, (4) Pertukaran Mahasiswa, (5) Membangun Desa atau KKN, dan masih banyak lainnya. Fakultas Hukum Universitas Jember tentunya ikut melaksanakan program MBKM untuk seluruh mahasiswa. Salah satunya adalah magang bersertifikat yang dapat dilakukan di tempat yang menjadi minat mahasiswa. Contohnya magang yang dapat dilakukan di Kantor Notaris/PPAT di wilayah Jember-Bondowoso. Kantor Notaris/PPAT merupakan tempat dengan segala kegiatan hukum yang berhubungan pada pembuatan akta otentik, perjanjian, dan  dokumen yang legal atau sah secara hukum.  Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama magang di Kantor Notaris/PPAT, dan manfaat yang di dapatkan.

Apa saja yang dilakukan di Kantor Notaris/PPAT?

Tentu selama masa magang, kita harus mengikuti peraturan yang sudah diberlakukan Kantor Notaris/PPAT. Salah satunya adalah perihal jam kerja dan waktu isoma. Selain itu, terkait dengan perizinan dan tidak masuk kerja juga perlu adanya perhatian terlebih dahulu. Kegiatan yang dilakukan di Kantor Notaris/PPAT sebenarnya tergantung pada pemberian tugas pokok dan fungsi yang diberikan, tetapi secara garis besarnya antara lain sebagai berikut: 

  • Membuat Akta. Menjadi tugas pasti jika bekerja di Kantor Notaris/PPAT tetapi tergantung akta jenis apa yang diberikan tugas.
  • Menjahit dan menggarisi akta. Kegiatan menjahit akta yang sudah jadi ataupun menjahit akta untuk bendel per-bulan akan sering dilakukan oleh mahasiswa magang.  
  • Membantu dan mendokumentasikan akad tanda tangan. Tak jarang notaris yang membutuhkan bantuan dalam prosesi akad tanda tangan berkas bersama klien sehingga dapat berjalan dengan lancar.  
  • Menjadi saksi dalam akta yang dibuat. Biasanya nama yang dicantumkan adalah staff notaris yang bekerja di Kantor, tetapi tidak dipungkiri juga bisa jadi mahasiswa magang juga dapat menjadi saksi jika terjadi hal-hal tertentu.  
  • Memeriksa kekurangan berkas. Hal ini biasanya dilakukan dengan memeriksa kembali berkas sesuai dengan jenisnya, melakukan legalisasi pada berkas, dan melengkapi kekurangan yang ada sebelum dimasukkan pada Kantor ATR/BPN setempat.  
  • Melakukan check peta. Kegiatan ini tidak semuanya dilakukan oleh mahasiswa magang, dikarenakan menjadi tugas staff notaris yang ada. Tetapi mahasiswa magang pun harus dapat memahami rangkaian kegiatan yang ada jika melakukan check peta sebelum berkas diproses lebih lanjut. 
  • Bertemu dan melayani orang yang datang di kantor. Biasanya mahasiswa magang juga akan mendapatkan tugas untuk melayani orang yang datang untuk membantu sesuai dengan keperluan orang tersebut.  
  • Dan masih banyak lagi. 

Manfaat magang di Kantor Notaris/PPAT 

Banyak manfaat yang didapatkan jika magang di Kantor Notaris/PPAT, khususnya bagi mahasiswa hukum. Kita dapat pengalaman kerja secara langsung dalam menangani berbagai dokumen hukum, dikarenakan mahasiswa magang akan ikut andil bagian dalam proses pembuatan akta, perjanjian, dan dokumen hukum yang diperlukan. Selain itu, melatih soft skill yang dimiliki salah satunya adalah komunikasi. Mahasiswa magang akan secara langsung berhadapan dan berinteraksi dengan banyak orang yakni klien di kantor sehingga akan mengasah kemampuan komunikasi, menyampaikan pemikiran, dan menerima pesan dengan baik.  

MEMBUAT AKTA (DOKPRI)
MEMBUAT AKTA (DOKPRI)
Magang di Kantor Notaris/PPAT merupakan kesempatan berharga yang harus diambil bagi kita yang berkiprah di bidang hukum. Seperti yang sudah banyak mahasiswa rasakan yakni pengalaman di Kantor Notaris/PPAT Uke Kartika Timur Reny, S.H., M.Kn. yang berada di Jl. Jl. Bengawan Solo No.16, Tegal Boto Lor, Sumbersari, Jember. Menjadi pengalaman yang berharga dan bermanfaat, di mana magang dilaksanakan kurang lebih selama tiga bulan. Mahasiswa magang mendapatkan banyak ilmu dan bekal kerja yang akan membantu karier yang dimiliki dalam dunia kerja. Bukan hanya kegiatan yang hanya diam di meja kantor, tetapi mahasiswa magang juga akan mendapat pengalaman untuk terjun langsung bertemu banyak pihak, melakukan kegiatan sebagai staf notaris sehari-harinya dan menangani permasalahan berkas notaris yang ada. Tidak hanya itu, mahasiswa magang juga menjadi lebih profesional dan memiliki jalan kesempatan untuk meniti karier di masa depan.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun