Mohon tunggu...
Okky Dinova
Okky Dinova Mohon Tunggu... Full Time Blogger - just your normal "weird" guy

Resensi Film / Serial TV / Video Game dan berbagai tulisan "iseng" lainnya XD http://okkydinova.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

[Resensi Film] "Suzzanna: Bernapas Dalam Kubur", Kembali ke Tahun 80an

3 Desember 2018   22:49 Diperbarui: 3 Desember 2018   22:52 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prolog

Bagi anda yang besar di tahun 80an mungkin sudah tidak asing dengan "era film eksploitasi" dimana pada era ini dunia film Indonesia didominasi oleh berbagai unsur yang saat ini bisa dibilang tabu seperti darah, adegan sadis, seks, dll. Film-film seperti ini tumbuh subur dikarenakan pada zaman tersebut badan sensor tidak seketat zaman sekarang (bahkan nyaris tidak ada!!!), Masa "Orde Baru" juga mendukung hal ini karena dianggap tidak mengkritik pemerintah. Saya yang terlahir di tahun 90an menganggap beberapa film ini berhasil membuat saya menjadi sosok yang penakut ketika masih kecil -_- . Video dari Vice di bawah ini dapat memberi info lebih jauh tentang film-film di masa tersebut.

Tapi pada akhirnya era ini berakhir juga dan sepertinya dilupakan oleh masyarakat zaman "now", tapi setidaknya era film eksploitasi memberi kita beberapa nama aktor/aktris yang masih bisa dikenang sampai hari ini, dan yang sekarang akan "dilahirkan" kembali adalah Suzanna yang sampai sekarang masih dianggap sebagai "Ratu Film Horor Indonesia" melalui film "Suzzanna : Bernapas Dalam Kubur" (Perhatikan ada perbedaan penulisan pada nama "Suzanna").

Awalnya saya mengira film ini adalah remake seperti yang pernah terjadi pada "Pengabdi Setan", tapi ternyata film ini tergolong "original" meskipun tetap memiliki beberapa unsur khas dari film era 80an. Hasilnya cukup mengejutkan karena film ini menjadi film horor dengan jumlah pendapatan terbesar sepanjang masa dan masih bertahan di bioskop sampai saat ini (3 minggu untuk ukuran film lokal sudah tergolong luar biasa), jadi bisa dibilang review kali ini tergolong sangat telat XD.

Bagi saya sendiri film ini benar-benar berhasil membawa penonton ke tahun 80an meskipun saya yakin beberapa unsur pada film ini kan sulit diterima oleh masyarakat zaman "now".

Suzanna, Ratu Film Horor Indonesia

Memiliki nama asli Suzzanna Martha Frederika van Osch atau lebih dikenal dengan "Suzanna", beliau adalah artis yang terkenal dengan perannya sebagai tokoh mistik (hantu, setan, penyihir, dll). Penampilan, karakternya yang misterius, dan "keajaiban" pratical effect pada waktu itu berhasil membuat Suzanna menjadi ikon film horor pada waktu itu.

Tapi yang membuat Suzanna memorable adalah tingkah laku di balik layar yang semakin memperkuat image mistis pada dirinya yaitu melakukan berbagai ritual khusus (makan melati, bersemedi di ruangan khusus, dll) yang akhirnya membuat dirinya mendapat gelar lain yaitu "Titisan Nyi Roro Kidul". Mungkin ini terdengar "aneh" bisa saja semua hal yang dilakukan Suzanna ini bertujuan sebagai marketing stunt agar dirinya bisa dikenang sampai hari ini (dan memang berhasil bukan ???).

Film-film Suzanna biasanya memakai tema "balas dendam" dimana karakter Suzanna mati secara mengenaskan lalu menjadi sosok hantu yang siap menghantui mereka yang sudah membunuhnya, namun ternyata Suzanna masih mampu memberikan unsur komedi dengan "mengganggu" para rakyat kecil (biasanya pedagang), yang paling terkenal adalah saat dia membeli "sate 100 tusuk" yang ada di film Sundel Bolong (1981). Ironisnya hal ini bagi saya saat ini malah membuat Suzanna lebih cocok menyandang gelar sebagai ikon komedi-horor, bukan horor murni.

Ngomong-ngomong, kira-kira berapa kerugian (baik segi materi dan mental) yang diderita tukang sate  ini yah XD ???

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun