Mohon tunggu...
Syarif Dhanurendra
Syarif Dhanurendra Mohon Tunggu... Jurnalis - www.caksyarif.my.id

Pura-pura jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siap Menggoyang FIS, Ini Gambaran Kabinet Baru Rayon PMII Al Biruni Periode 2018-2019

27 Agustus 2018   16:02 Diperbarui: 27 Agustus 2018   16:13 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus Rayon 2018-2019 dan Beberapa Alumni | Dok. Rayon PMII Al Biruni

Rayon adalah tingkat kepengurusan terdepan dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Di sanalah gerbang awal dari masuknya anggota-anggota baru PMII, sekaligus promotor kegiatan-kegiatan dakwah islam di masing-masing kampus di Indonesia, khususnya dengan ideologi Ahlus Sunnah Wal Jamaah.

Kini Rayon PMII Al Biruni telah mencapai usia ke-8 tahun. Dan telah mencapai pada kepengurusan periode ke-9. Periode ini baru dilantik pada tanggal 17 Agustus 2018 kemarin. Pelantikan yang digelar di Aula Kecamatan Klojen dengan cukup meriah.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Cabang PMII Kota Malang nomor 126.PC-XLIII.V-04.02-093.A-I.08.2018 tertanggal 14 Agustus 2018, ditetapkan nama-nama Pengurus Rayon PMII Al Biruni masa khidmat 2018-2019 dengan jumlah pengurus sebanyak 40 mahasiswa. SK tersebut berlaku mulai tanggal ditetapkan sampai tanggal 13 Mei 2019 mendatang.

Struktur pengurus rayon ini terdiri dari: ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara, ketua biro kaderisasi, ketua biro hubungan organisasi, ketua biro sosial dan keagamaan, ketua biro penalaran dan pengembangan IPTEK, dan devisi-devisi (dua devisi) di setiap biro. 

Pada Biro I, terdapat devisi pengembangan kader dan devisi bakat minat; Biro II, ada devisi intra kampus dan devisi ekstra kampus; Biro III, ada devisi kemasyarakatan dan devisi keislaman; dan pada Biro IV terdapat devisi kepenulisan dan devisi pengembangan IPTEK.

Semua pengurus Rayon ini adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) yang terdiri dari angkatan 2016 dan 2017. Dalam rangka mewarnai dakwah kampus, penyebaran pemikiran dan ideologi di kampus, hingga perpolitikan organisasi mahasiswa di intra kampus, angkatan 2016 dan 2017 ini siap menggoyang FIS UM dengan seluruh potensi yang dimilikinya. 

Semua posisi strategis dipegang langsung oleh mahasiswa angkatan 2016, yaitu M. Syarifuddin (Ketua), Suryaningsih (Sekretaris), Karimatus Saadah (Bendahara), Novy Ayu Andarini (Ketua Biro Kaderisasi), Dimas Prayoga (Ketua Biro Hubungan Organisasi), A. Faisal Muzakki (Ketua Biro Sosial dan Keagamaan), dan Ramadhania Rizky Nursecha (Ketua Biro Penalaran dan Pengembangan IPTEK). Sedangkan beberapa angkatan 2016 dan seluruh angkatan 2017 menjadi ujung tombak dalam kepengurusan untuk satu tahun ke depan.

Empat biro yang ada di Rayon Al Biruni memiliki job strategis masing-masing. Ada banyak jobdis di masing-masing biro, namun secara umum dapat dirinci sebagai berikut: Biro I, menangani kebijakan-kebijakan terkait kaderisasi, mulai dari mencari anggota baru, mapaba, hingga mendampingi anggota-anggota baru. 

Biro II, menangani hal-hal yang berkaitan tentang politik dan diplomasi, baik dalam suksesi HMJ, HMPS, BEMFA, maupun di internal Komisariat LIGA sendiri. 

Biro III, ini adalah biro paling penting (menurut penulis), sebab di biro inilah ruh mahasiswa islam berada. Biro ketiga ini fokus pada kajian-kajian islam Aswaja hingga dakwah di kampus, khususnya di FIS UM. Andai Biro III ini tidak jalan, maka tulisan Islam dalam nama organisasi akan hanya sekedar nama, tidak lebih. 

Dan yang terakhir adalah Biro IV, yaitu biro penalaran dan pengembangan IPTEK. Biro ini menangani kebijakan-kebijakan terkait diskusi kontemporer yang diwadahi dalam Biruni Voice.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun