Besok (Selasa, 27 Desember 2016), Sidang lanjutan dari kasus penistaan agama oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok akan kembali digelar. Dengan agenda interim meascure atau putusan sela oleh majlis hakim atas terdakwa. Dan sidang akan tetap digelar di jalan Gajah Mada.
"Sidang putusan sela besok masih di Jalan Gajah Mada," ujar (Plt) Humas Pengadilan Neger Jakarta Utara, Didik Wuryanto saat dihubungi, Senin (26/12/2016).
Dalam sidang besok, Hakim akan memutuskan untuk melanjutkan perkara kasus penistaan agama ini atau tidak. Eksepsi dan jawaban dari jaksa penuntut umum atas eksepsi yang telah disampaikan dalam sidang-sidang sebelumnya akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim. Semoga keputusan majelis hakim adalah keputusan yang tepat, karena sesungguhnya Hakim adalah wakil Tuhan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan bagi ummat manusia.
Kabarnya Pasukan Berani Mati akan menggelar aksi lagi. Lokasinya ialah di mana sidang diselenggarakan. Aksi tersebut menuntut agar Ahok segera dipenjara karena statusnya sudah terdakwa.Â
Yang saya hawatirkan adalah keputusan hakim besok ternyata tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh aktor aksi 411 dan 212, serta Pasukan Berani Mati. Maka bisa jadi akan ada pertumpahan darah antara Pasukan Berani Mati dengan Pasukan Keamanan. (Semoga apapun keputusan hakim, situasi akan tetap kondusif).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H