Pergi haji ke tanah suci
Menjalani niat yang murni
Wajahnya berseri-seri
Penuh rahmat dari Illahi
Semoga Tuhan merestui
Amal ibadah insaniÂ
Entah mengapa, saya acapkali menitikan air mata ketika mendengar lagu gubahan Haddad Alwi tersebut. Syair yang begitu indah, membangkitkan hasrat untuk segera bertemu dengan Kekasih di Baitullah. Melihat Kabah secara langsung, untuk kemudian bersujud, menyelami diri dan bermunajat pada Gusti Allah. Â Oh, kapankah raga ini segera menunaikan rukun haji?
"Kita masih muda dan kuat. Mau mengikhtiarkan haji dari sekarang?" ujar suami pada kali waktu.
Tanpa perlu berpikir panjang, saya mengangguk tanda mengiyakan. Lengkung senyum segera melukis wajah lelaki itu. Meski tabungan kami masih jauh dari cukup, kami takkan patah arang. Sebab semangat untuk menunaikan haji ini akan terbawa selalu dalam setiap ikhtiar dan doa kami masing-masing.
Agaknya merencanakan haji memang harus dilakukan sejak muda dan dari sekarang, terlebih jika memilih kepergian dari Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada Februari 2019, terlihat bahwa lama antrean haji Indonesia telah mencapai belasan hingga puluhan tahun, dengan waktu paling pendek berkisar 11 tahun dan durasi terlama mencapai 39 tahun. Bayangkan!
Sebagai contoh, kuota haji pada tahun 2018 disediakan sebanyak 221.000 jemaah dengan pembagian 204.000 haji reguler dan 17.000 haji khusus. Padahal jumlah pendaftar haji sudah mencapai 600.000 orang. Jumlah ini akan terus bertambah sepanjang tahun dan tentu semakin melampai target kuota yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.Â
Sejatinya kabar baik telah tiba bagi para calon jemaah haji Indonesia, sebab pada kunjungan diplomatik Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi tahun ini, Raja Salman menambahkan kuota haji sebanyak 10.000 bagi jemaah Indonesia. Dengan begitu, jumlah kuota haji per tahun yang semula berjumlah 221.000, kini menjadi 231.000 orang.Â
Meski penambahannya terbilang cukup besar, hal ini tak bisa menjadi alasan bagi kaum muda untuk menunda rencana kepergian ke tanah suci. Sebagai contoh, daftar antrean haji di Provinsi Jawa Barat yang merupakan daerah tempat tinggal saya dan suami telah mencapai rata-rata 20 tahun. Adapun dengan penambahan kuota haji, lama tunggu barangkali hanya akan berkurang beberapa tahun saja. Tetap saja lama, bukan?
Untuk itu, menyegerakan membuka tabungan haji adalah sebuah keharusan. Jangan dilama-lama, sebab nanti akan semakin lama. Jika sedari muda bisa dilakukan, mengapa harus menunggu usia tua? Bismillah, dengan tekad dan niat yang lurus, saya dan suami mulai mempersiapkan diri untuk menyambut panggilan-Nya pergi ke tanah suci.
Prosedur Pendaftaran Jemaah Haji Reguler
Selain niat yang kuat, pengetahuan ihwal cara pendaftaran haji dan persiapan dana menjadi komponen utama yang harus dimiliki setiap calon jemaah haji. Dengan segera, saya dan suami mencari tahu tentang alur pendaftaran haji reguler di laman website Kementrian Agama. Setelah dipelajari, rupanya proses pendaftaran haji tidak sesulit yang dikira.
Setelah itu, calon jemaah dapat mendatangi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) terdekat untuk membuka tabungan haji dan langsung melakukan setoran awal ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui transfer.Â
Untuk bisa mendapatkan nomor antrian haji, calon jemaah harus memiliki dana simpanan sebesar 25 juta rupiah. Bila jumlah uang di rekening telah memenuhi syarat, artinya calon jemaah dapat mengisi surat pernyataan memenuhi persyaratan haji. Setelah itu, BPS-BPIH akan mengeluarkan dokumen berisi 4 lembar yang berisi nomor validasi, bukti setoran awal dan lain sebagainya.Â
Dokumen itulah yang harus dibawa saat mendatangi kantor Kemenag kota/kabupaten saat mendaftar haji. Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon jemaah akan mendapatkan bukti pendaftaran haji dan nomor porsi.
Kami hanya perlu menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan dokumen validasi yang diterbitkan oleh bank. Setelah itu, kami mendatangi kantor Kemenag wilayah kabupaten dengan membawa persyaratan yang ada.Â
Tak perlu lama, pihak Kemenag hanya perlu mengecek persyaratan yang dilampirkan, meminta sidik jari, foto dan data diri calon jemaah. Setelah itu, nomor porsi dan bukti pendaftaran haji resmi kami dapat. Ringkas sekali, bukan?
Oya, perlu menjadi catatan. Sejatinya prosedur pembukaan tabungan haji tidaklah sebanyak itu. Calon jemaah hanya perlu mendatangi customer service, mengisi formulir yang ada dengan melampirkan fotokopi KTP dan menyetor dana minimal tabungan (tergantung dari kebijakan bank).
Membuka Tabungan Haji di Bank Danamon Syariah
Sejak dini, prioritaskan untuk berhaji. Meski dana untuk haji belum terkumpul sempurna, tak perlu gundah. Karena sekarang, kita dapat mempersiapkan keuangan dengan cara memiliki tabungan khusus untuk haji. Syukur alhamdulillah, kini sudah banyak produk tabungan haji yang diterbitkan oleh BPS-BPIH. Seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia, terdapat setidaknya 31 bank dan unit usaha syariah yang ditunjuk oleh BPKH sebagai BPS-BPIH, salah satunya adalah Bank Danamon Syariah.
Danamon Syariah memiliki 2 (dua) produk tabungan yang memfasilitasi kita untuk mewujudkan niat haji, yakni Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Tabungan Rencana Haji iB. Rekening Tabungan Jemaah Haji adalah tabungan dengan prinsip syariah titipan (wadiah) yang memberikan kepastian porsi haji karena sudah terkoneksi secara langsung dengan SISKOHAT Kementrian Agama RI.Â
Artinya, tabungan ini diperuntukan bagi nasabah yang sudah siap menyetor setoran awal haji senilai 25 juta rupiah. Sedangkan Tabungan Rencana Haji iB disediakan khusus untuk perencanaan ibadah haji. Tabungan ini menerapkan prinsip syariah bagi hasil (mudharabah). Siapapun bisa mulai membuka tabungan ini, termasuk pelajar yang telah memenuhi persyaratan usia.
Salah satunya dengan menjadikan menabung dan investasi sebagai kebutuhan, termasuk di dalamnya kebutuhan spiritual untuk berhaji. Tak ketinggalan, para orang tua pun dapat menyiapkan perencanaan ibadah haji putra dan putrinya sejak dini sebab pendaftaran haji bisa dilakukan sejak usia 12 tahun dan perencanaan haji dari mulai usia 6 tahun.
Alhamdulillah, saya dan suami telah mendapatkan nomor porsi haji. Meski rata-rata masa tunggu haji di wilayah Jawa Barat adalah 20 tahun, masa tunggu haji kami berdua adalah 16 tahun. Insya Allah, jika berlandaskan pada aplikasi Haji Pintar Kemenag, kami berdua akan berangkat pada tahun 2035. Itu artinya, usia kami sudah hampir mencapai pertengahan 40 tahun.
Dengan memiliki tabungan haji sejak dini, kita akan mendapatkan banyak manfaat. Selain pengejawantahan niat yang lurus, memiliki tabungan haji dapat membuat kita menjadi pribadi yang itqan dalam mempersiapkan hidup yang penuh keberkahan. Dapat pula menjadi pribadi yang disiplin sebab dana yang ada disalurkan untuk sesuatu yang bernilai sangat tinggi. Memang, dalam menyambut hidup yang penuh berkah itu saya dapati kesia-siaan itu nihil adanya.
Jadi, marilah persiapkan hidup penuh berkah dari sekarang. Dengan memiliki tabungan haji di Danamon Syariah, kita dapat mempersiapkan ibadah haji dengan lebih baik. Baru punya dana sedikit? Tak apa. Kuatkan tekad dan mulai membuka tabungan perencanaan haji. Yakinlah, Allah akan membuka keran rezeki dari pintu mana saja untuk mampu mewujudkan tekad kuat kita untuk berhaji.
Mumpung muda, yuk prioritaskan tabungan haji sejak dini! Sebab dengan Danamon Syariah, insyaallah hidup jadi lebih berkah.Â
***
Artikel ini diikutsertakan dalam Kompasiana Blog Competition 'Generasi Kreatif Rencanakan Hidup Berkah Sedini Mungkin'
Sumber artikel dan infografis :Â
- danamon.co.id
- kompas.com
- cnbcindonesia.com
- Instagram @Kemenag_RI
Infografis dianggit oleh Zahra Rabbiradlia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H