Mohon tunggu...
Yopi Cahyono
Yopi Cahyono Mohon Tunggu... -

saya lahir di bengkayang, saat ini masih aktif di dunia jurnalist dan bertugas di Kabupaten Bengkayang kalimantan barat: \r\n1. Harian Equator Desember 2009-31 Juli 2012\r\n2. Majalah Mata BOrneo 1 Agustus 2012-sekarang\r\n3. Harian Mediator Agustus 2012-31 Desember 2012\r\n4. harian Kalbar Times 2 Januari 2013 sampai sekarang\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PT WKN Anak Perusahaan Ganda Group Tak Penuhi Janji, Januari 2013 Warga Panen Sawit

19 Desember 2012   13:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:22 1795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bengkayang Beranda Kalbar-Bappeda. Penantian masyarakat Desa Gersik, Kumba, dan Sentangau Jaya yang sejak 2000 lalu menagih janji pembagian kebun plasma akhirnya akan terwujud pada awal 2013. Masyarakat memberikan batas waktu kepada PT WKN anak perusahaan dari Ganda Group memenuhi janjinya pada 15 Januari 2013 mendatang.

Hamdan, warga Kecamatan Sanggau Ledo, salah satu pemilik sertifikat hak milik yang ditanami lahannya oleh PT WKN mengatakan, dirinya tetap menuntut haknya kepada pihak perusahaan.

“Kalau bukan diri kita yang menuntut hak kita yang telah diambil, siapa lagi. Asalkan tanah kita ada sertifikat atau SKT,” kata Hamdan yang juga Bendahara DPC Partai Gerindran Kabupaten Bengkayang ditemui di Bappeda Bengkayang, Rabu (19/12).

Apalagi sudah bertahun-tahun warga menunggu teralisasikannya kebun plasma kepada masyarakat. Hal ini tentunya perlu kita kawal sampai terealisasikan.

Dirinya menyambut baik niat PT WKN yang mau diajak duduk satu meja menyelesaikan permasalahan yang selama ini mengganjal.

Warga harus mengetahui kejelasan jumlah biaya pembangunan kebun plasma yang diebankan kepada masyarakat, termasuk biaya pengembalian kredit yang akan dibebankan pada masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan Dirjenbun RI.

“Kami meminta batas waktu penyelesaian permasalahan 15 Januari 2013. Apabila pihak perusahaan tidak menepati, maka masyarakat pemilik lahan akan mengambil sikap sesuai dengan perjanjian 15 Juni 2012 lalu. Kami akan ingklap dan panen sendiri sawit tersebut,” tegasnya.

Kili, Sekretaris Desa Sentangau Desa Kecamatan Seluas mengatakan, sejak tahun 2000 lalu PT WKN datang ke wilayahnya untuk melakukan investasi di bidang perkebunan kelapa sawit.

Selama tiga tahun pihak perusahaan tersebutet dan dilanjutkan pada 2005 lalu dengan  manajemen baru yang ada di PT WKN. Kini PT WKN sudah milik Ganda Group sama seperti PT Patiware dan PT SAM.

Sudah enam tahun mereka panen tetapi baru kali ini mau bekerjasama dan membagikan plasma kepada masyarakat.

“Masyarakat sudah lama menunggu pembagian plasma dengan PT WKN, kini warga meminta kepastian pembagian plasma kepada perusahaan karena selama ini hanya janji saja,” ungkapnya. (yopi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun